Aris Idol Beserta 4 Temannya Diciduk saat Nyabu di Apartemen

Aris Idol Beserta 4 Temannya Diciduk saat Nyabu di Apartemen

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris eks Idol atau Januarisman Runtuwene saat sedang nyabu bersama empat temannya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Begini penampakan Aris setelah ditangkap polisi.

Dari foto yang diterima detikcom, Rabu (16/1/2019), Aris tampak diapit oleh dua orang petugas di sebuah ruangan. Aris terlihat mengenakan jaket berwarna hitam dan kaus berwarna hitam dan merah. Mukanya pucat.

Aris ditangkap saat nyabu bersama empat temannya yang berinisial YSP, AS, AY, dan AM. Polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,23 gram, satu unit bong, dan lima ponsel.

"Sesampai di apartemen, TB alias AS sudah ditunggu oleh teman temannya, yaitu tersangka JR, tersangka AY, AM, dan YS. Kemudian shabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'RED LABEL'," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya.

Hasil urine kelima tersangka itu positif narkoba. Atas perbuatannya, kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita