Andi Arief: Saya Harap Laporan ke 'Faksi Setan' Diproses Polisi

Andi Arief: Saya Harap Laporan ke 'Faksi Setan' Diproses Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin berencana mempolisikan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal cuitan 'faksi setan'. Apa kata Andi Arief?

TKN mempersoalkan cuitan Andi Arief yang isinya meminta teman-temannya memonitor laporannya terhadap 'beberapa orang 'faksi setan' di TKN Jokowi pimpinan Sekjen PDIP Hasto yang telah melakukan 'pembunuhan' dan 'kekejaman verbal'. Andi mengaku tak bisa melarang andai TKN jadi melaporkannya.

"Saya nggak bisa melarang mereka melapor," kata Andi Arief kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).

Meski demikian, Andi berharap laporannya terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan beberapa orang lain di TKN Jokowi-Ma'ruf bisa diproses polisi. Andi menyebut dia telah melaporkan Hasto cs sejak tiga hari lalu.

"Tapi saya berharap laporan saya kepada 'faksi setan' tiga hari lalu diproses oleh polisi," sebut Andi Arief.

Cuitan Andi Arief soal faksi setan di-posting di akun Twitter-nya pada Senin (7/1). Andi menyebut ada faksi setan di rezim Jokowi dan menyebut nama Hasto, yang juga merupakan Sekjen PDIP. Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Irfan Pulungan, menyebut ada kemungkinan TKN mempolisikan Andi.

"Prosesnya di Mas Hasto. Kita akan mempertimbangkan terhadap cuitan-cuitan tersebut, apakah memang perlu kami laporkan atau tidak, nanti tergantung pada cuitan yang disampaikan oleh Andi Arief kepada orang-orang yang dia tuju," sebut Irfan. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita