Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Elektabilitas Jokowi Bakal Turun

Ahmad Dhani Ditahan, Fahri Hamzah: Elektabilitas Jokowi Bakal Turun

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan ujaran kebencian terkait SARA lewat akun Twitter miliknya. Dhani ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik penahanan ini.

"Penahanan langsung @AHMADDHANIPRAST hari ini menurut saya akan membuat elektabilitas petahana turun sampai 5%. Saya semakin percaya bahwa petahana sedang dijatuhkan secara sistematis. Kasus2 akan dimunculkan untuk mengakhiri petahana. Kritik @prabowo menemukan momentum," tulis Fahri lewat akun Twitter-nya @Fahrihamzah, Senin (28/1/2019).

Fahri mengatakan pernyataannya tersebut bukan untuk memprovokasi. Dia meyakini elektabilitas Jokowi-Ma'ruf akan turun signifikan karena penahanan langsung atas Dhani.

"Tidak untuk memprovokasi, tapi ini keyakinan saya bahwa @AHMADDHANIPRAST akan menjadi martir bagi kemenangan penantang. Kerugian (suka atau tidak) akan diderita oleh petahana. Sejak kasus pembebasan ABB kemarin sampai hari ini adalah blunder. Masih ada 80 hari lagi," tulisnya.


Dalam putusan majelis hakim, Ahmad Dhani terbukti melakukan tindak pidana yang diatur ancaman hukuman pidana pada Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hakim pun memerintahkan agar musisi itu ditahan.

Dhani sudah tiba di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Dia datang didampingi istrinya Mulan Jameela dan putra bungsunya Abdul Qodir Jaelani alias Dul. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita