Ahmad Dhani: Aku Bangga Ditahan di Rezim Sontoloyo

Ahmad Dhani: Aku Bangga Ditahan di Rezim Sontoloyo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Musikus Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun enam bulan terkait kasus ujaran kebencian.

Dia dijebloskan ke penjara karena melanggar pasal 45 huruf A ayat 2 junto 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Pentolan Dewa 19 itu tampaknya tak takut harus mendekam di balik jeruji besi. Dia justru mengaku bangga dengan apa yang dialaminya itu.

Melalui akun Instagram Derry Sulaiman, suami Mulan Jameela itu masih menuliskan kata-kata nyinyir untuk Pemerintah.

“Aku bangga ditahan di Rezim Sontoloyo,” tulis Ahmad Dhani dalam sebuah foto yang diunggah Derry Sulaiman pada Senin (28/1).

Di foto tersebut terlihat cuitan Ahmad Dhani yang membuat dia dijebloskan ke dalam penjara.

Derry Sulaiman juga menuliskan dukungannya untuk sang sahabat. "Takbiir!!! Sabar pak presiden RCM @ahmaddhaniofficial penjara kan serasa spt taman surga bila kita bersama Allah... tersenyumlah... .Laa ilaaha illAllah," tulis Derry sebagai keterangan.

Kemudian, Derry juga mencoba menjelaskan masalah yang dihadapi Ahmad Dhani. Dia menilai bapak lima anak itu tak bersalah.

"Baca tweet nya gaez... Wajarkah org dipenjara gara gara membenci penista & pendukung penista agama? ada yg salah? Siapa yg setuju dgn tweet mas dhani ?? Yg tdk setuju pasti dia yg takut diludahi mukanya... Allahuakbar.... Setiap hari Kedunguan silih berganti di pertontonkan di negeri tercinta ini... Seandainya mas dhani anak org china..," sambung Derry. [NN]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita