Utang BUMN Jangan Dilimpahkan Kepada Rakyat

Utang BUMN Jangan Dilimpahkan Kepada Rakyat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tembus di angka Rp 5.271 triliun per September 2018 jangan sampai turun ke rakyat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asama Natawijana saat ditemui di komplek DPR, Jakarta, Selasa (11/12).

"Jangan sampai dilimpahkan ke rakyat nanti utang itu. Karena itu utang perseroan," ujar Azam.

Politisi Demokrat ini menilai, kendati ada beberapa utang BUMN yang ditanggung oleh negara namun tetap BUMN yang bersangkutan harus mulai membayarnya.

"Ada yang dijamin pemerintah dan ada yang tidak dijamin pemerintah. Nah, kita mau tahu itu, tapi kalau tidak bisa bayar kan yang tanggung jawab pemerintah juga," tegasnya.

Azam mengingatkan kondisi ini jangan sampai seperti krisis tahun 1998. Utang BUMN yang teramat tinggi saat itu akhirnya membebani pemerintah dan tentunya seluruh rakyat Indonesia.

"Jangan sampai ini seperti 98 terjadi masalah itu dan kita tidak mau itu. Makanya kita di DPR kan fungsi pengawasan jadi selalu mengingatkan itu," tandasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita