Usul Bentuk Pansus Freeport, DPR Diminta Panggil Jokowi

Usul Bentuk Pansus Freeport, DPR Diminta Panggil Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51,2 persen oleh pemerintah melalui PT Inalum menyisakan banyak pertanyaan. Guna menjawab pertanyaan tersebut munculah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR.

Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM), Bin Firman Tresnadi menegaskan, pembentukan Pansus sangatlah perlu untuk meneliti dan menelusuri berbagai dugaan kejanggalan dalam proses yang memakan biaya Rp 55,8 triliun itu. 

“Karena logika umum kontrak tersebut akan habis dan secara otomatis tambang tersebut menjadi milik negara, lalu dana yang dikeluarkan yang menggunakan global bond mesti diperjelas,” katanya dilansir rmol, Jumat (28/12).

Menurutnya, masalah divestasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu sangatlah kompleks. Maka dari itu, sambung hendaknya Pansus nanti tak hanya memanggil kementerian-kementerian terkait, tetapi juga sampai memanggil presiden. 

“Panggil Presiden. Unsur-unsur lainpun harus dipanggil, baik dari pihak Freeport sampai tokoh-tokoh nasional yang kompeten dan pernah terlibat penanganan kasus Freeport ini,” pungkasnya. [SR]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita