Tunjangan Naik Jadi 70 Persen, Kapolri Target Gaji Polisi Rp30 Juta per Bulan

Tunjangan Naik Jadi 70 Persen, Kapolri Target Gaji Polisi Rp30 Juta per Bulan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mulai bulan ini, polisi mulai menikmati tunjangan 70 persen dari penghasilan. Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pembayarannya akan dirapel enam bulan.

Tito Karnavian mengatakan, Presiden Jokowi telah menyetujui besaran tunjangan kinerja anggota Polri mencapai 70 persen dari penghasilan.

"Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar," kata Tito saat meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang di Semarang, Minggu (9/12/2018) seperti dikutip dari Liputan6.com.

Tunjungan kinerja sebagai salah satu upaya mencegah korupsi tersebut, sambungnya, akan dirapel pembayarannya untuk 6 bulan ke belakang. Ke depan, besaran tunjangan kinerja polisi akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.

"Kalau tunjungan kinerjanya 100 persen, seorang Kombes (komisaris besar) bisa membawa pulang sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan," ujar mantan kepala Polda Metro Jaya tersebut.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja. Sebab, kesejahteraan anggota Polri akan membuat polisi bekerja dengan baik.

"Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga," tutup Tito. [rky]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita