Soal Seruan Ganti Presiden, Bawaslu Sebut HRS Tak Langgar Kampanye

Soal Seruan Ganti Presiden, Bawaslu Sebut HRS Tak Langgar Kampanye

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dalam Reuni Akbar 212 Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyerukan, agar Indonesia punya presiden baru pada 2019 mendatang. Beberapa pihak menilai Rizieq telah melakukan pelanggaran kampanye gara-gara seruan itu.

Saat dikonfirmasi, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi mengatakan Rizieq takmelakukan pelanggaran kampanye. Pasalnya, merujuk Pasal 1 Ayat (27) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, peserta pemilu didefinisikan sebagai partai politik untuk pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk pemilu anggota DPD dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk pemilu presiden dan wakil presiden.

Dalam hal ini, diketahui Rizieq bukan bagian dari peserta pemilu. Ia pun tidak masuk dalam struktur tim kampanye salah satu pasangan capres-cawapres 2019. Sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan Rizieq.

"Nah, ini Habib Rizieq itu bukan tim kampanye, bukan kan," ‎ujar Puadi kepada JawaPos.com, Senin (3/11).

‎"Sekarang apa yang mau kami proses? Makanya polisi juga binggung. Tidak ditemukan pelanggaran. Jadi, yang mau diolah pelanggaranya itu apa? Kami nggak bisa fitnah, berasumsi," tambahnya.

Sementara terkait peserta Aksi Reuni 212 yang juga berteriak Prabowo Subianto untuk menjadi Presiden Indonesia di 2019, Puadi mengaku mereka bukanlah pelaksana, panita atapun tim kampanye salah satu pasangan capres-cawapres. Sehingga itu harus bisa dibedakan.

"Sementara ketentuan pidana ada bahasanya. Bukan setiap orang, tapi setiap pelaksana, dan peserta kampanye dan tim kampanye yang melanggar," katanya.

‎Sebelumnya, Rizieq Shihab menyerukan kepada para peserta Reuni Akbar 212 untuk memilih presiden yang berasal dari hasil ijtima ulama. Rizieq yang berbicara lewat sambungan telepon dari Makkah memang tidak menyebutkan nama.

"Saya mengajak semua yang ada di sini untuk berubah, dan perubahan yang paling dekat adalah 2019 ganti presiden," kata Rizieq.

Dalam seruannya, Rizieq menyebut jangan memilih presiden yang berasal dari partai yang mendukung penista agama. Adapun, presiden pilihan ijtima ulama adalah Prabowo Subianto. Sebab, ijtima ulama yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) memang merekomendasikan Prabowo dalam Pilpres 2019. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita