Semua Honorer Bakal diangkat Jadi PNS, Begini Hitungan Timses 02

Semua Honorer Bakal diangkat Jadi PNS, Begini Hitungan Timses 02

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap tidak menyelesaikan persoalan dan kejelasan nasib honorer, menuai sorotan Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Nizar Zahro.

Menurut Nizar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan tetap dengan skema PPPK. Karena, jika petahana kembali menjadi presiden maka PPPK itulah yang harus diterima oleh para honorer K2. "Logikanya kan seperti itu," ujar Nizar (26/12).

Namun, Nizar menyatakan, melihat perkembangan politik, muncul arus keinginan pergantian kepemimpinan nasional lewat Pilpres 2019. Maka jika Prabowo Subianto mendapat amanat rakyat menjadi presiden, semua honorer tanpa terkecuali bisa diangkat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"Jika Pak Prabowo dipercaya menjadi presiden, beliau sudah berkomitmen mengangkat honorer menjadi PNS. Maka tidak ada jalan lain, jika honorer ingin diangkat menjadi PNS, Pak Prabowo harus jadi presiden dulu," ungkap Nizar.

Dia menyatakan bahwa Prabowo-Sandiaga Uno, sudah menyiapkan paket kebijakan untuk penuntasan persoalan honorer. "Dalam janji-janji politik kami, yang nomor delapan adalah mengangkat honorer K2 menjadi aparatur sipil negara tanpa terkecuali," jelas Nizar lagi.

Lebih lanjut Nizar menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatu termasuk sisi hitungan penganggaran maupun regulasi untuk menuntaskan persoalan honorer.

"Menurut hitungan kami, membutuhkan anggaran Rp 26 triliun pert tahun. Regulasinya mengubah PP (peraturan pemerintah) terkait batasan umur maksimal dari 35 tahun menjadi 45 tahun dan merevisi UU Tentang ASN," katanya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita