Selama Dipimpin Jokowi, Terjadi Empat Kali PHK Besar-besaran

Selama Dipimpin Jokowi, Terjadi Empat Kali PHK Besar-besaran

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah terjadi empat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Demikian dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (26/12).

Menurut Said, empat gelombang PHK tersebut terjadi dalam kurun waktu tahun 2015-2018. 

"Gelombang pertama 2015 sekitar 50 ribu orang lebih. Itu meliputi sektor garmen, makanan dan minuman. Puluhan ribu," ungkap Said. 

Gelombang PHK kedua, kata Said, terjadi pada Januari sampai April 2016 yang menimpa industri otomotif, elektronik, keramik dan lain-lain akibat perusahaannya tutup. Pihaknya mencatat saat itu terjadi PHK sebanyak 100 ribu orang lebih.

"Panasonic tiga perusahaan tutup, Philips, Toshiba dan sektor industri otomotif lain. Sekarang sudah nggak ada lagi Toshiba di Indonesia. Kemudian pengurangan karyawan besar-besaran di Yamaha Motor, pabrik mobil Ford juga melakukan penutupan perusahaan. Datanya clear. Pemerintah nggak mencatat itu," urainya.

Gelombang ketiga, lanjut Said, yakni sekitar tahun 2016-2017 yaitu di industri retail, keramik, pertambangan, serta farmasi.

"Antara lain Seven Eleven, industri pertambangan di Serang Indoferro 1.000 orang, Indocook, kemudian di Gresik ada juga, Freeport sampai hari ini 8 ribu orang, dan lain-lain," tandasnya.

Adapun gelombang keempat, tambah Said, terjadi pada tahun 2018. Dimana terjadi PHK besar-besaran di sektor garmen, tekstil, sebagian industri baja, dan industri semen yang juga melakukan pengurangan karyawan.

"Gelombang keempat ini catatan kami itu 2019 masih akan berlanjut. Terutama di industri baja, semen, tambang, elektronik dan komponennya, otomotif roda dua yang penjualannya turun, tekstil, dan retail. Bahkan catatan kami Giant sudah menutup 19 retail toko-tokonya. 1.500 orang di PHK. Jadi pemerintah ini jangan main-main," pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita