Ribuan KTP-el Tercecer, Kadisdukcapil Salahkan Pegawai Gudang

Ribuan KTP-el Tercecer, Kadisdukcapil Salahkan Pegawai Gudang

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim seribu lebih KTP-el yang ditemukan warga Kota Pariaman adalah dampak dari kelalaian pegawai dinas terkait. Diduga, KTP-el itu tercecer saat pembersihan gudang.

Hal itu dinyatakan Kepala Disdukcapil Padang Pariaman Fadly saat dihubungi wartawan, Rabu (12/12). Menurutnya, KTP-el yang tercecer dikarenakan kelalaian pegawai gudang dalam memilah barang. Sehingga, tanpa disengaja terbawa ribuan e-KTP saat pemusnahan.

"Jadi, dia (pegawai) tidak melihat di situ dan ternyata ada e-KTP yang invalid atau yang sudah reject," kata Fadly.

Atas kelalaian itu, Fadly mengaku akan memberikan sanksi pada pegawainya secara internal. Namun, sanksi tidak bisa langsung diberikan tanpa dilakukan investigasi mendalam terlebih dahulu.

"Tentu kita melihat kejadiannya dulu. Tapi yang jelas kita akan memberikan sanksi," kata Fadly yang tidak merinci seperti apa sanksi yang akan diberikan.

"Terjadinya baru kemarin sore. Nah kita butuh waktu. Kita harus koordinasi dengan atasan dengan kepegawaian untuk mengambil tindakan dalam hal ini," sambungnya.

Dalam penjagaan gudang dan arsip milik Disdukcapil lanjutnya, pegawai juga memiliki jam kerja yang dilakukan secara bergantian. "Kita punya gudang namanya gudang dan arsip. Kebetulan waktu itu, ada pembersihan gudang. Nah, berdasarkan pembersihan itulah ada kelalaian dalam mengangkat barang," bebernya.

Fadly juga menegaskan, jika KTP-el yang ditemukan warga itu merupakan jenis yang telah ditarik dari pemegangnya karena tidak lagi berlaku. Penarikan itu dilakukan karena ada perubahan data. Seperti pindah alamat, pergantian status, dan pergantian alamat sebagai penduduk Padang Pariaman.

"KTP yang lama kita tarik dan diganti dengan yang baru pasca-perubahan data dan perpindahan alamat akibat pemekaran nagari," katanya.

Sebelumnya, seribuan kartu KTP-el tak bertuan diamankan jajaran Polres Pariaman. Informasinya, KTP-el tersebut pertama kali ditemukan oleh Zainal Arifin, 75, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Saat itu, saksi hendak menebang pohon yang berada di pekarangan rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (11/12).

Lantas, saat hendak menebang kayu, Zainal melihat sebuah karung bekas yang tergeletak tak jauh dari pohon tersebut. Saksi pun menghampiri dan melihat karung yang ternyata berisikan seribuan e-KTP.

"Mengetahui isi karung itu KTP-el, saksi pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Pariaman," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan pada sejumlah wartawan, Rabu (12/12). [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita