Proses Hukum Dinilai Lamban, Sejumlah Oknum TNI Membakar Polsek Ciracas

Proses Hukum Dinilai Lamban, Sejumlah Oknum TNI Membakar Polsek Ciracas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rentetan peristiwa dari kawanan tukang parkir yang mengeroyok anggota TNI AL di Arundina Cibubur Kecamatan Ciracas Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) berbuntut panjang.

Solidaritas TNI terpanggil, pada hari Selasa (11/12/2018), mereka datangi TKP kejadian pengeroyokan untuk menunggu para kawanan tukang parkir pelaku pengeroyokan terhadap Kapten TNI AL Komarudin.

Kawanan anggota TNI yang berjumlah ratusan orang kemudian mendatangi Polsek Ciracas untuk mengusut para pelaku pengeroyokan yang terjadi pada hari Senin (10/12/2018).

Massa TNI tidak menerima perlakuan Kapolsek Ciracas Jakarta Timur dengan nada keras, sehingga membuat marah massa TNI dan munculnya insiden pembakaran.

Dijelaskan saksi kejadian, api terus menjalar menghanguskan hampir seluruh bangunan kantor Kepolisian Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

Meski surat perdamaian sudah terjadi antara salah satu pelaku pengeroyokan dengan Kapten Komarudin, namun dimata hukum kasus itu tetap harus di proses.

“Surat perdamaian itu hanya meringankan hukuman saja? tidak membatalkan Proses Hukumnya?.. “Jelas anggota TNI di lokasi.

Ini yang membuat massa TNI marah. Dikatakan, seharusnya Kapolsek tidak berkata keras terhadap tuntutun mereka tadi malam.

Dalam insiden tersebut, dikabarkan belum adanya informasi jatuh korban.

Di informasikan saat ini Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya sudah berada di TKP.

“Kami akan sweping mencari para pelaku tukang parkir yang mengeroyok Kapten Komarudin. “ucap salah satu anggota TNI pada media ini, Selasa (11/12/2018).

Bahkan puluhan kendaraan roda 4 dan roda 2 polisi Ciracas habis menjadi sasaran amukan Massa.

Sampai berita ini diturunkan belum ada komentar dari Kapolsek Ciracas. [kbt]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA