Kasus Nduga, Jangan Lagi Sebut Kelompok Kriminal Bersenjata

Kasus Nduga, Jangan Lagi Sebut Kelompok Kriminal Bersenjata

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pelaku teror di Papua tidak pantas disebut kelompok kriminal bersenjata. Negara tidak boleh lengah. Satuan elit TNI harus diturunkan.

"Kejahatan yang mereka lakukan tidak bisa disebut kriminal biasa. Mereka mau Papua merdeka," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (4/12).

Ia mengatakan pembunuhan sadis 31 pekerja BUMN PT Istaka Karya di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, dan penyerangan pos TNI Yonif 756/Yalet yang berada di kabupaten yang sama, lebih pantas disebut dilakukan oleh gerombolan pengacau separatis bersenjata.

Berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai sumber, para pekerja yang tengah mengerjakan pembangunan jalan itu dibunuh pada Minggu (2/12) lantaran salah satu di antara mereka mengambil foto perayaan HUT Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) yang diselenggarakan kelompok tersebut tak jauh dari lokasi kejadian. Adapun penyerangan pos TNI terjadi keesokan harinya. Akibat penyerangan itu satu anggota TNI tewas tertembak dan satu lainnya luka-luka

"Cara melihatnya harus diubah. Mereka bukan kelompok kriminal bersenjata tetapi gerombolan pengacau separatis bersenjata. Porsinya urusan TNI, bukan kepolisian," ucap calon anggota DPR Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara 1 yang meliputi Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi itu.v Iskandar menyayangkan gerakan separatis Papua dari hari ke hari seperti memiliki ruang untuk berkembang. Karenanya dia sependapat dengan Menhan Ryamizard Ryacudu yang menekankan perlunya peran TNI dalam menumpas separatisme di Papua. Bahkan menurutnya, tindakan tegas mestinya dilakukan sejak lama.

"Negara punya Kopassus dan pasukan elit TNI lainnya. Kenapa mereka tidak digunakan," pungkas Iskandar. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita