Gangguan Jiwa Boleh Nyoblos, Habiburokhman: Jangan Sampai Suara Mereka Dimanipulasi

Gangguan Jiwa Boleh Nyoblos, Habiburokhman: Jangan Sampai Suara Mereka Dimanipulasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Habiburokhman menyoroti upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mendata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk dimasukan ke dalam daftar pemilih (DPT).

Habiburokhman mengingatkan KPU agar mengantisipasi potensi manipulasi suara pemilih orang gangguan jiwa. Pernyataan ini disampaikan lewat akun Twitternya pada Sabtu (8/12) dikutip AKURAT.CO, Minggu (9/12).

"Jika orang gila diperbolehkan memilih, yang perlu diantisipasi adalah jangan sampai suara mereka dimanipulasi dan disalahgunakan," katanya.


Pengamat politik Emrus Sihombing menilai langkah KPU memperbolehkan orang gangguan jiwa memilih calon pemimpin merupakan wajar. Sebab, setiap warga negara memiliki hak sama dan tidak boleh dibeda-bedakan.

"Saya terus terang, setuju dengan memasukan mereka-mereka (orang dengan gangguan jiwa), karena mereka saudara kita juga dan suara mereka akan menentukan siapa pemimpin kita nanti," kata Emrus Sihombing, Senin (3/12).

Ia menjelaskan, ODGJ itu tingkat gradasinya berbeda-beda, ada yang memang ODGJ masih memiliki tingkat kesadaran, masih bisa berbicara, namun ada juga ODGJ yang memang sudah sangat parah.

"Nah, cuma bagaimana teknisnya mereka nanti memberikan suara itu, supaya mereka tetap jujur, adil dan langsung, umum, bebas, rahasia," ujarnya.

"Jangan sampai ada yang menggiring beliau (ODGJ) untuk memberikan pilihan misalnya," Emrus Sihombing menambahkan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga meyakini KPU tetap bersikap profesional dalam menyelenggarakan pesta demokrasi.

"Kesan saya KPU bersikap profesional, independen-imparsial dan siap diawasi oleh bawaslu dan oleh publik," ujarnya.

Pria kelahiran Madura ini menyatakan wacana tersebut menandakan KPU responsif agar semua kemungkinan dibuka sehingga hak politik warga negara Indonesia dihormati. Tetapi tpada akhirnya tak jadi setelah KPU mendengarkan aspirasi publik.

"Soal ide memasukkan orang gila ke DPT Itu tandanya @KPU_RI responsif, semua kemungkinan dibuka dulu agar hak politik WNI dihormati. Tapi setelah direspons oleh publik ya tidak jadi, artinya harus dipilah-pilah dulu. Itu kan responsif: siap mengajukan ide, siap menampung pendapat publik," kata Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.[akr
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita