Fahri Hamzah: Anggota DPR Tidak Boleh Bersembunyi

Fahri Hamzah: Anggota DPR Tidak Boleh Bersembunyi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seluruh anggota DPR diminta untuk mewaspadai dan mengontrol atas proses pengambilan keputusan yang demokratis atau defisit democracy. Lembaga legislatif harusnya kuat, karena sangat penting sebagai perwakilan resmi rakyat.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat memberikan kuliah umum "Hubungan Kelembagaan Legislatif & Eksekutif di Indonesia Era Reformasi" di kampus FISIP Universitas Andalas (Unand), Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/12).

"Tapi selama ini, pengertian kita tentang legislatif itu sangat terbatas sehingga kita tidak mengerti bahwa justru DPR itu yang harus diperkuat. Padahal di negara-negera yang demokrasinya maju itu, rakyat berdiri di belakang DPR-nya, memberikan data, memberikan suport," kata Fahri.

Dia menegaskan bahwa hubungan antara rakyat dengan DPR itu harus diperkuat, sehingga anggota DPR tidak boleh bersembunyi. Kalau yang sekarang ini, para anggota DPR itu boleh sembunyi di belakang partainya, dan akhirnya tidak tampil, sehingga dia kurang bertanggungjawab.

"Ya, sekarang agak mendingan. Dulukan yang dipilih parpolnya, terus nomor urut ditentukan oleh parpol. Sekarang kan, rakyat itu nyobolos orangnya. Satu tingkat lagi, itu adalah sistem distrik supaya yang dicoblos itu betul-betul orang yang mewakili daerahnya sendiri," sebut dia.

Di sisi lain, Fahri juga menyatakan jika presiden yang terpilih dalam Pilpres 2019 nanti memahami problem ketatanegaraan, maka dirinya akan mengusulkan untuk melakukan amandemen sekali lagi, terhadap konstitusi negara. Salah satunya untuk penguatan fungsi dan kewenangan dari lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

"Kalau saya, DPD itu harus diberi kewenangan legislatif, jangan dianggurin seperti sekarang. Masa ada lembaga besar seperti itu (DPD RI) enggak ada kerjaan? Legislasi dia enggak bisa, pengawasan juga begitu, keuangan tidak punya kewenangan," sebut politisi dari PKS itu.

Karena itu, dirinya berharap ke depannya DPD itu diberi kewenangan keuangan yang berfungsi untuk mengawasi transfer daerah. Mengapa begitu? Supaya daerah menghormati anggota legislatif yang duduk di DPD, sehingga mereka bisa disebut Senator di daerahnya.

"Sekarang kan enggak punya. Kalau datang ke daerah pemilihannya untuk minta maket, rakyatnya akan bertanya 'kau minta maket untuk apa?' Kan bisa begitu. Karena sekarang ini, DPD hanya berfungsi memberikan rekomendasi saja," cetus Fahri.

Tujuan lainya dari amandemen, menurut Fahri adalah untuk memperkuat kembali sistem presidensial dengan cara memurnikan fungsi-fungsi presiden di dalam eksekutif, yakni mengeluarkan intervensi presiden di dalam legislatifi.

Terakhir, masih menurut Fahri adalah independensi yudikatif, yang didalamnya adalah mengeluarkan Jaksa Agung dari struktur kabinet, sehingga menjadi lembaga yang independen.

"Jadi kalau polisi macem-macem, pihak kejaksaan bisa menahannya. Kalau sekarang kan bisa diatur alurnya, tiba-tiba sampah-sampah masuk ke ruang sidang," ucapnya .

Hal terjadi, lanjut anggota DPR dari Dapil NTB itu, karena alur dari projudicial prosesnya itu dikontrol oleh eksekutif. Contohnya, orang yang mengkritik pemerintah cepat sampai ke ruang sidang, sementara orang yang mendukung pemerintah tidak pernah diperiksa.

"Ini gejala yang tidak sehat di dalam negara, sehingga menimbulkan frustasi bagi pencari keadilan. Maka, kalau kita mau mengamandemen sekali lagi, salah satunya adalah Jaksa Agung lepaskan dari kabinet. Jaksa Agung itu nanti kasih gaji sebesar gaji KPK, juga kewenangannya. Saya yakin jaksa menjadi lembaga yang baik," pungkas Fahri Hamzah. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA