Fadli Zon: Aksi Bu Habibah Jadi Inspirasi Bagi Pendukung Prabowo-Sandi

Fadli Zon: Aksi Bu Habibah Jadi Inspirasi Bagi Pendukung Prabowo-Sandi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon memuji militansi yang ditunjukkan warga Kota Semarang, Endang Habibah dalam mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga. Aksi Habibah yang viral dapat menjadi aspirasi bagi pendukung Prabowo-Sandi lainnya.

“Saya terima kasih pada ibu Habibah memberi inspirasi ini. Ini menjadi energi bagi kita," ujar Fadli Zon saat mengunjungi kediaman Habibah di Jalan dr Seotomo, Kota Semarang, Jumat (21/12). 

Politisi Gerindra itu memang tengah berada di Jawa Tengah untuk keperluan kampanye.  Ia mengaku sengaja berkunjung ke rumah Habibah dan Amanullah setelah kisahnya viral di media sosial.

“Saya sudah pernah ke sini 1998 lalu, setelah 20 tahun saya ingin menyambung tali silaturahmi. Kebetulan kok lagi ramai berita itu," kata Fadli seperti dilansir RMOL Jateng, Jumat (21/12).

Berita yang dimaksud Fadli adalah video tentang perempuan itu sedang berdiri di pinggir jalan dr Soertomo, Kota Semarang, sembari mengacungkan dua jari di depan baliho Prabowo-Sandi yang menjadi perbicangan di media sosial. 

Baliho besar itu sengaja dipasang Habibah di pekarangan rumahnya, setelah sebelumnya spanduk dukungan untuk Prabowo-Sandi diturunkan. Habibah sempat protes, bahkan melapor ke KPU dan Bawaslu namun tak mendapat respon. Beberapa hari kemudian, Habibah bikin dua baliho besar.  

Fadli Zon mengaku salut dengan militansi yang ditunjukkan Habibah dan suaminya Amanullah, yang memasang baliho besar setelah spanduk miliknya dicopot. Militansi ini, menjadi inspirasi bagi para pendukung Prabowo-Sandi lainnya.

“Ini bagian dari demokrasi, boleh berbeda sikap dan pendapat. Tidak boleh ada diskriminasi. Apalagi latar belakang pemasangan baliho karena ada penurunan spanduk sebelumnya,” ujar  dia.

Ditegaskan Fadli Zon, sesuai aturan, spanduk atau baliho dukungan yang berada di dalam pekarangan rumah pribadi, tidak boleh dicabut. Bahkan, pihaknya yang menurunkannya dapat dijerat pidana karena spanduk dan baliho tersebut merupakan bagian dari properti milik orang per orang.

“Bagi para pendukung, bisa memasang (spanduk atau baliho dukungan) di rumah masing-masing, di mana pun. Dan tidak boleh dilucuti dan dicopot oleh pihak Bawaslu. Ini bagian dari demokrasi kita dan ini semangatnya," tandas Fadli Zon. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA