Diduga Pukul Siswa hingga Koma, 2 Polisi Dipidanakan

Diduga Pukul Siswa hingga Koma, 2 Polisi Dipidanakan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dua oknum polisi anggota Satuan Sabhara Polda Kepulauan Riau (Kepri) diduga melakukan pemukulan terhadap pelajar hingga koma. Korban merupakan siswa SMAN 10 Batam berinisial PR, 15.

Kini kedua oknum berpangkat Bripda itu tidak hanya menjalani penindakan disiplin dari Propam Polda Kepri. Mereka juga akan menjalani proses pidana umum atas tindakannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Hernowo mengatakan, saat ini korban masih menjalani proses pengobatan di Rumah Sakit Santa Elisabeth, Batam Centre, Batam. Berdasar fakta itu, Polda Kepri berinisiatif membuat laporan model A. Yakni, laporan yang didasarkan adanya temuan tindak pidana.

"Korban sudah ada. Walaupun belum ada laporan dari pihak korban, kami tetap lakukan penindakan berdasarkan temuan indikasi tindak pidana. Kami jemput bola," kata Hernowo di Batam, Sabtu (29/12).

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait persoalan yang mengakibatkan siswa kelas 1 SMA itu sudah hampir satu minggu koma. Polisi juga telah meminta untuk dilakukan visum. Namun mengingat kondisi korban masih dalam perawatan intensif, hal itu belum dapat dilakukan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga menambahkan, kedua oknum masing-masing berinisial R dan W. Mereka tengah ditahan di Polda Kepri. Propam Polda Kepri masih mendalami kasus dugaan pemukulan yang dilakukan keduanya.

Dari keterngan yang dihimpun dari sejumlah saksi termasuk R dan W, kejadian bermula ketik rombongan Satuan Sabhara Polda Kepri berpatroli di kawasan Masjid Agung Batam, Batam Centre, Sabtu (22/12) malam. patroli dilakukan untuk mengawasi aktivitas balap liar yang kerap dilakukan di kawasan tersebut.

Sampai di lokasi, ditemukan segerombolan pengendara sepeda motor yang langsung menyebar sesaat setelah kedatangan tim Sabhara. Saat itu, Bripka R dan W mengejar dua motor yang salah satunya dikendarai korban. Korban yang diminta untuk berhenti tidak mengindahkan perintah R dan W.

Selanjutnya setelah dipepet dan dipegang, oknum polisi sambil menodongkan senjata Flash pengurai massa. "Saat itu motor korban oleng dan terjatuh. Korban kejang-kejang dan langsung dilarikan ke klinik Kimia Farma. Namun tidak sanggup dan diarahkan ke RS Elisabeth," ulas Erlangga.

Atas tindakan dua oknum, Erlangga mengaku telah menemui pihak keluarga dan meminta maaf. Ia mengatakan akan menindak tegas perbuatan yang dilakukan R dan W sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita