Diduga karena Kritis kepada Penguasa, Djoko Edhi Dipanggil Polisi

Diduga karena Kritis kepada Penguasa, Djoko Edhi Dipanggil Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Politikus Partai Berkarya Djoko Edhi Abdurrahman mendapat surat pemanggilan dari Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait UU ITE 

“Iya dipanggil polisi 21 Desember 2019 dalam kasus UU ITE,” kata Djoko Edhi, Sabtu (15/12). 

Djoko yang juga pengacara melihat kejanggalan pemanggilan dirinya oleh aparat kepolisian. 

“Pelapornya tidak ada, saya langsung dipanggil,” ungkap Djoko.


Djoko telah menyerahkan kasus pemangggilan kepolisian ini kepada pengacara Ahmad Bay Lubis. 

“Saya tunjuk Ahmad Bay Lubis untuk pengacara saya,” tegasnya. 

Selain itu, ia juga menduga ada motif politif atas pemanggilan dirinya terlebih lagi sangat kritis kepada penguasa di Twitter. [SN]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita