Diadang TNI-Polri, Korban Kekerasan HAM Sebut Rezim Jokowi Represif

Diadang TNI-Polri, Korban Kekerasan HAM Sebut Rezim Jokowi Represif

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sejumlah korban kekerasan HAM masa lalu yang terdiri dari korban kerusuhan 1980, kerusuhan 1998, tragedi 1965/1966, tragedi Talangsari 1989, kasus Novel Baswedan, hingga kasus Munir melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (11/12). Mereka berdemo setelah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir di lokasi untuk menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang semula diagendakan hadir dalam acara itu.

Para korban berteriak, meminta agar pemerintah bisa segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang menimpa mereka maupun keluarga mereka. Sesaat setelah JK keluar dari gedung Komnas HAM para pendemo ini mengacungkan berbagai atribut demo dengan berbagai tulisan berisi desakan agar kasus HAM diselesaikan.

Namun, saat merangsek ke arah JK yang didampingi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, para pendemo ini diadang oleh aparat kepolisian, paspampres dan sejumlah personel TNI.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma mengatakan, para keluarga korban hanya ingin bertemu dan meminta pemerintah untuk tegas menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Namun, hal itu tidak diindahkan oleh Komnas HAM dan personel keamanan.

"Kami tidak ingin masuk, hanya ingin bertemu dengan pejabat negara, karena mereka datang ke Komnas HAM. Kalau pejabat negara ini berpihak ke rakyat, mereka seharusnya turun bertemu dengan para korban ini," kata Feri saat ditemui di depan kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/12).

Feri menuding, dengan turunnya personel TNI untuk mengamankan para pendemo sama seperti pada era Orde Baru. Dia menilai, tindakan rezim Jokowi sangat represif.

"Ini contoh paling real hari ini, korban hanya ingin bertemu dengan pemerintah dengan presiden atau wakil presiden untuk menyampaikan aspirasinya. Tapi begini realnya, ini menunjukkan rezim Jokowi rezim represif, rezim otoriter," ucapnya.

Oleh karenanya, Feri menilai selama empat tahun masa pemerintahan Jokowi-JK tidak bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. "Saat itu Jokowi menjual isu akan diselesaikannya kasus pelanggaran HAM, tapi saat ini belum satu pun terselesaikan," pungkasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita