Bawa 130 Kg Ganja Pakai Mobil Patroli, Dua Oknum Polisi Ditangkap

Bawa 130 Kg Ganja Pakai Mobil Patroli, Dua Oknum Polisi Ditangkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aparat Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja dalam jumlah besar.

Dua oknum polisi yang terlibat berhasil ditangkap. Mereka adalah JK (32) dan AD (32), keduanya personil Polres Gayo Lues.

Mereka ditangkap Jumat dini hari (7/12/2018) di Gampong Lawe Sikap, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Har Deny Yanto Eko Sahputro SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Rahmat kepada BERITAKINI.CO, Jumat (7/12/2018) mengatakan, keduanya diketahui mengangkut 130 bal ganja itu menggunakan mobil patroli Polres Gayo Lues.

“Saat dilakukan penangkapan, diamankan sedikitnya 130 bal ganja atau seberat 130 kg,” kata Har Deny.

Kapolres mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima dari pos perbatasan Agara-Gayo Lues bahwa ada pergerakan patroli pickup Isuzu Panther dengan nomor 104-48 yang merupakan mobil patroli Polres Gayo Lues. Mobil tersebut menerobos pemeriksaan di pos polisi perbatasan rumah Bundar-Putri Betung.

“Atas kejadian itu, tim opsnal Polres Agara melakukan pencarian dan memburu mobil tersebut," kata AKBP Har Deny.

Sekitar pukul 00.30 WIB, tim opsnal gabungan Polres Agara mendapati kedua pelaku dan mobil patroli itu sedang berada di kawasan wisata Lawe Sikap, Kecamatan Babusalam. Saat itu keduanya sedang berada di kedai kopi.

"Petugas lantas memeriksa mobil patroli itu dan menemukan bungkusan berisi ganja kering itu. Di sembunyikan di bawah kursi samping supir,” katanya.

Kedua oknum polisi itu langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolres Agara. “Saat ini keduanya dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya. [brt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita