Viral Video Dahnil Dihadang Paspampres di Muktamar, Ini Faktanya

Viral Video Dahnil Dihadang Paspampres di Muktamar, Ini Faktanya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Sebuah potongan video digambarkan seolah Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dilarang Paspampres masuk area Muktamar ke-XVII Pemuda Muhammadiyah di UMY, Bantul. Ini fakta yang sebenarnya dari rekaman itu.

"Barusan dapat info, Dahnil Anzar dkk (pendukungnya) dilarang Paspampes masuk ke arena Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Jogja, yg siang ini dihadiri Jokowi. Ohlala....makin lucu (atau ngawur?) negeri ini. Ada kegiatan, yg punya hajat kok malah dilarang mengikuti acara gara2 tak sekubu dg presiden. Dunia sdh terbolak balik," demikian penjelasan yang tersebar menjadi viral tersebut.

Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DIY, Iwan Setiawan, meluruskan video beserta caption yang viral tersebut. Menurutnya, keterangan dalam potongan video tersebut tidak benar alias hoax.

"Hoax kalau infonya Dahnil dilarang masuk lokasi muktamar karena ada Jokowi, yang membuka pun JK (Jusuf Kalla) dan bukan Jokowi," ujar Iwan kepada detikcom lewat pesan via WhatsApp, Selasa (27/11/2018).

Lantas, bagaimana kronologi kejadian sebenarnya? Iwan menjelaskan, potongan video yang viral tersebut tersebut peristiwanya terjadi sebelum pembukaan Muktamar ke-XVII Pemuda Muhammadiyah di UMY, Senin (26/11) kemarin. Kala itu, memang peserta muktamar dihadang Paspampres.

"Dimulai dari aturan Paspampres yang melarang HP dan tas masuk lokasi pembukaan yang dihadiri Wapres Jusuf Kalla, bukan Jokowi. Peserta dan penggembira protes dengan aturan itu, terkhusus dilarang bawa HP," ungkapnya.

Peserta dan penggembira muktamar tetap pada pendiriannya. Mereka tetap kukuh membawa tas dan HP. Akhirnya terjadi perselisihan antara Paspampres yang mengamankan kedatangan JK dengan peserta muktamar.

"Karena yang protes ribuan, Dahnil Anzar dan panitia lokal menenangkan peserta dan penggembira. Lalu terjadi negosiasi dengan Paspampres. Akhirnya HP dan tas boleh dibawa masuk," tutupnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita