Utang Belum Dilunasi, Wajar Industri Farmasi Tidak Kirim Obat BPJS

Utang Belum Dilunasi, Wajar Industri Farmasi Tidak Kirim Obat BPJS

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Permasalahan yang terjadi akibat defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak kunjung usai. Bahkan telah berimbas pada industri farmasi.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengaku telah mendapat data dari Gabungan Perusahaan Farmasi tentang utang sebesar Rp 6 triliun obat yang belum dibayar BPJS.

Politisi Demokrat itu juga menyayangkan, langkah BPJS yang hanya memakai 5 persen dari suntikan dana yang diberikan pemerintah pada September lalu untuk membayar utang obat.

“Jadi kalau kita kemarin ada sekitar Rp 5 triliun yang diturunkan untuk mengatasi defisit, ternyata hanya 6 persen yang dibayarkan ke obat, tidak sampai 20 pesen,” ujar Dede saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin (26/11).

Karena tidak sampai 20 persen, maka hanya sedikit dari utang Rp 6 triliun yang terbayarkan. Hasilnya, BPJS tidak bisa berjalan dengan baik.

Akibat dari hal tersebut, industri farmasi belum menerima bayaran dari BPJS, sehingga obat tidak didistribusikan ke rumah sakit.

“Jadi dalam kondisi-kondisi seperti ini akhirnya disampaikan bahwa obat tidak ada, kemudian banyak yang beli obat di luar padahal dalam peraturan itu dibiayai oleh BPJS dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita