Tim Prabowo akan Laporkan Aksi #SaveTampangBoyolali ke Bawaslu

Tim Prabowo akan Laporkan Aksi #SaveTampangBoyolali ke Bawaslu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferry Juliantono, mengatakan timnya tengah menimbang untuk melaporkan dugaan pelanggaran kampanye dalam aksi Save Tampang Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu. Ferry mengatakan, tim Prabowo juga berharap Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Bawaslu sudah lebih dulu menindaklanjuti peristiwa tersebut.

"Kami berpendapat supaya ini ditindaklanjuti oleh Panwas atau Bawaslu. Kami akan mempelajari juga untuk melaporkan peristiwa ini," kata Ferry kepada Tempo, Senin, 5 November 2018.

Ferry melanjutkan, tim Prabowo menemukan tiga dugaan pelanggaran aturan dalam aksi Save Tampang Boyolali yang berlangsung di sejumlah titik di Boyolali, Ahad kemarin. Pertama, dia menduga ada mobilisasi massa oleh Bupati Boyolali Seno Samodro yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dia pun menyebut ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kedua, ujar Ferry, tim Prabowo menemukan adanya ujaran kebencian dalam aksi massa itu. Dia mengklaim tim memiliki bukti berupa rekaman video orasi dan spanduk-spanduk yang dibentangkan. Dia mencontohkan, salah satu ujaran kebencian ialah kata makian yang diucapkan setelah nama Prabowo.

Adapun dugaan pelanggaran yang ketiga menurut Ferry adalah penggunaan kawasan hari bebas kendaraan bermotor alias area car free day (CFD). Ferry menganggap, padahal demonstasi Save Tampang Boyolali itu bermuatan politik.

"Mungkin minggu depan (melaporkan). Karena kami sudah komitmen untuk tidak mempolitisasi SARA," ujarnya. "Peristiwa ini sebenarnya kami bisa tangkap sebagai mempolitisasi SARA." [tco]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA