Tak Terima Anak Disetubuhi Pacar Belasan Kali, Ibu Lapor Polisi

Tak Terima Anak Disetubuhi Pacar Belasan Kali, Ibu Lapor Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Tak terima anaknya yang masih dibawah umur melakukan hubungan luar nikah dengan pacar, seorang ibu melapor ke polisi. Sang pacar yang juga masih dibawah umur, kini harus berurusan dengan hukum.

Sebut saja Boy, warga Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong. Bocah berusia 15 tahun ini diadukan oleh RW warga Kecamatan Lebong Sakti ke Polres Lebong, Rabu (31/10) kemarin. RW tidak terima, Boy ternyata telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anaknya, sebut saja Bunga (15) yang masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Teguh Ari Aji, mengatakan, korban dan pelaku telah menjalin hubungan asmara sejak bulan Juni 2018 lalu. Dan berdasarkan keterangan korban, persetubuhan itu telah belasan kali mereka lakukan. 

Seperti,  saat keduanya pergi ke salah satu areal perkebunan di Desa Pagar Agung, Kecamatan Lebong Tengah, Rabu (24/10) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Dari lokasi kejadian, sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku kemudian mengajak korban mampir ke salah satu teras pondok untuk beristirahat. Ditempat inik, pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri.

"Dari keterangan korban kejadian ini sudah dilakukan sebanyak 13 kali di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda," ujar Teguh seperti dilansir Kantor Berita RMOLBengkulu. 

Teguh menambahkan, meski keduanya melakukan hubungan itu atas dasar suka sama suka, polisi tetap memproses kasus ini karena deliknya adalah delik aduan dan korban masih di bawah umur. Dalam memproses kasus ini, pihaknya juga mengacu pada UU Perlindungan Anak.

Dikatakan Teguh, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lebong, untuk diminta keterangan. Sesuai dengan laporan yang masuk ke polisi nomor : Lp/B/294/2018/Bkl/Res Lebong.  "Dari pengakuan orangtua korban, kami mengamankan pelaku," demikian Teguh.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita