Said Aqil: Ada Kesan Polisi Membiarkan Bendera Tauhid di Mana-mana, Banser Emosi

Said Aqil: Ada Kesan Polisi Membiarkan Bendera Tauhid di Mana-mana, Banser Emosi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyinggung Polri dalam kasus pembakaran bendera yang dilakukan Banser pada acara Hari Santri Nasional di Garut beberapa waktu lalu.

Menurut Said, peristiwa pembakaran itu tidak perlu terjadi jika aparat kepolisian melakukan sikap yang tegas terhadap berkibarnya bendera.

“Ada kesan polisi membiarkan berkibarnya bendera tauhid di mana-mana. Sehingga akhirnya Banser meluapkan emosi, bertindak sendiri, karena polisinya sih diam saja," kata Said dalam diskusi “Peran Ormas Islam dalam NKRI” di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), di Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 November 2018.

Lebih luas, Said mengkritik kepolisian yang tidak berani menyita bendera-bendera tersebut. Padahal, dalam bendera banyak tulisan yang dinilai mengandung unsur provokatif.

"Ada yang jelas-jelas tulisan ganti khilafah, ganti sistem khilafah. Ada turunkan Jokowi, ganti presiden, tapi kok ini tidak ditangkap," katanya.

Said yang juga ketua umum LPOI menilai pernyataan ganti presiden juga seharusnya tidak boleh dilakukan saat ini, karena masih dalam proses menuju pemilihan.

"Kalau sekarang turunkan Jokowi tidak boleh dong, karena sistem presidensialnya harus lima tahun selesai. Yang heran, polisi seakan-akan membiarkan," ujarnya.

Pada diskusi ini, Said juga menegaskan bahwa ormas Islam memiliki peran penting, salah satunya dengan berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Dalam kasus pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut telah menjatuhkan vonis 10 hari penjara dan denda Rp2 ribu kepada dua pelaku pembakar bendera yaitu Faisal Muratoq dan Mahfudin.

Tak hanya itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan vonis 10 hari penjara kepada pembawa bendera bernama Uus Sukmana. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita