Pesan PP Muhammadiyah Kepada Pemuda Muhammadiyah: Kami Khawatir Kalian Dikerjai

Pesan PP Muhammadiyah Kepada Pemuda Muhammadiyah: Kami Khawatir Kalian Dikerjai

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Setelah diperiksa selama 7 jam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menggelar konferensi pers terkait kasus yang menyeret namanya dalam dugaan penyimpangan dana Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017 lalu.

“Jadi, teman-teman sekalian, saya diperiksa terkait dengan kegiatan yang diagendakan oleh Kemenpora kemudian melibatkan GP Anshor dan Pemuda Muhammadiyah,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jum’at (23/11) malam.

Dalam konferensi pers tersebut, Dahnil mengungkapkan bahwa Pemuda Muhammadiyah diajak Kemenpora agar terlibat langsung dalam acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia itu.

“Sejak bulan September 2017, pak Menpora Imam Nakhowi mengundang saya untuk hadir di rumah beliau untuk diskusi. Kemudian, saya datang dan ternyata di rumah pak Menpora sudah ada Gus Yaqut, Ketua Umum GP Anshor,” ujar Dahnil kepada wartawan.

Pada pertemuan tersebut, Kemenpora bersama Pemuda Muhammadiyah yang diwakili Dahnil Anzar Simanjuntak dan Gus Yaqut dari pihak GP Anshor berdiskusi untuk membahas isu pada saat itu.

“Kami berdiskusi dan pak Menpora pada prinsipnya menyampaikan ada kekhawatiran beliau terkait dengan adanya potensi konflik horizontal yang semakin meluas karena isu anti Pancasila, ada isu anti toleransi, ada tudingan bahwasannya pemerintahan pak Jokowi anti Islam, ada isu para ulama didiskriminalisasi oleh pemerintahan pak Jokowi, kemudian beliau minta tanggapan saya dengan bersamaan Gus Yaqut,” terang Dahnil.

Dalam pertemuan itu juga, Dahnil menyebut, Menpora meminta solusi supaya suasana lebih kondusif.

“Salah satu cara yang ingin ia lakukan secara simbolik, yaitu mempersatukan antara GP Anshor dan Pemuda Muhammadiyah. Pada waktu itu, pak Imam menawarkan dan mengajak, bisa enggak kita bikin kegiatan bersama yang difasilitasi oleh Menpora melibatkan GP Anshor dan Pemuda Muhammadiyah,” tutur Dahnil seperti duktip Panjimas.com.

Namun, ketika itu Dahnil tidak bisa langsung memberikan keputusan, karena ia harus meminta masukan dari para Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang lain.

“Karena di Pemuda Muhammadiyah itu keputusannya kolektif kolegial,” jelas Dahnil.

Tidak hanya kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak juga harus meminta nasehat kepada ‘bapak-bapak’ di Pimpinan Pusat Muhammadiyah. “Jadi, saya minta nasehat ke bapak-bapak PP Muhammadiyah,” tambah Dahnil.

Menurut Dahnil, berdasarkan hasil pembicaraannya kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pemuda Muhammadiyah, ia baru bisa memutuskan menerima tawaran Kemenpora supaya Pemuda Muhammadiyah membantu pemerintah setelah satu bulan diskusinya bersama Menpora dan GP Anshor.

“Jadi, saya baru meng-iya-kan pada bulan Oktober. Itu pun setelah rapat PP Pemuda Muhammadiyah. Ya sudah untuk membantu pemerintah karena memang ada potensi konflik horizontal,” ungkap Dahnil.

Namun, walaupun Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyetujui niat baik Pemuda Muhammadiyah untuk membantu pemerintah guna meredam isu yang berkembang ketika itu, para Pimpinan Pusat Muhammadiyah salah satunya disebut Dahnil ialah Haidar Nasir berpesan kepada Pemuda Muhammadiyah untuk hati-hati.

“Tapi, hati-hati dan waspada. Kami hanya khawatir kalian dikerjai. Kira-kira begitu. Itu nasehat dari bapak-bapak Muhammadiyah,” pungkas Dahnil seperti dikutip Panjimas.com.

Untuk diketahui, belakangan ini Polda Metro Jaya mulai mengusut adanya dugaan penyelewengan dana dalam acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 2017 lalu. Hal tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya surat perintah penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran dalam kemah dan apel tersebut.

Kamis (22/11) kemarin, Kepala Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengklaim bahwa BPK telah menyebut adanya potensi kerugian negara dalam kasus dugaan penyimpangan dana dalam acara tersebut.

Namun, Bhakti tidak bisa menjelaskan jumlah kerugian negara pada acara yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Sabtu 16 Desember 2017 lalu itu. [panjimas]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita