Pemeriksaan Polisi Upaya Bungkam Sikap Kritis Dahnil dengan Instrumen Hukum

Pemeriksaan Polisi Upaya Bungkam Sikap Kritis Dahnil dengan Instrumen Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ,Dahnil Anzar Simanjuntak diduga bernuansa politis.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menduga, pemeriksaan Dahnil sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Perkemahan Pemuda Islam hanya karena Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno itu kritis terhadap pemerintah.

"Hal yang wajar jika dia (Dahnil), diulik dan dicari-cari kesalahannya untuk melemahkan dan membungkam Dahnil," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/11).

Sebelumnya, Dahnil Azhar diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus yang terjadi pada tahun 2017. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum melakukan pemanggilan terhadap inisator, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Imam Nahrawi merupakan politisi dari salah satu partai pendukung pemerintah, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ujang pun menduga pemeriksaan terhadap Dahnil politis.

"Sudah tentu politis. Instrumen hukum sangat efektif digunakan untuk menekan lawan politik. Pola lama dan pola umum dalam politik," pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita