PDIP Serang Soeharto, PKS Singgung Partai Terbanyak 'Cetak' Koruptor

PDIP Serang Soeharto, PKS Singgung Partai Terbanyak 'Cetak' Koruptor

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden RI ke-2, Soeharto, disebut PDIP sebagai guru korupsi. PKS menyinggung program 'Revolusi Mental' Presiden Joko Widodo.

Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin mulanya berbicara soal maraknya kasus korupsi di Indonesia saat ini. Ia menyindir tentang kader partai yang paling banyak kena OTT KPK.

"Perilaku korup itu menyangkut sikap mental dan soal keseriusan dalam law enforcement. Pasca Orde Baru, lihat saja partai mana yang jumlah kepala daerah koruptor yang ditangkap KPK paling banyak?" ujar Suhud kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).

Menurut Suhud, banyaknya kader partai atau kepala daerah yang kena OTT KPK membuktikan program 'Revolusi Mental' Jokowi gagal. Karena itu, ia sepakat dengan pernyataan capres Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium 4.

"Hal ini menunjukkan bahwa program 'Revolusi Mental' yang diusung dalam kampanye Pak Jokowi gagal mendorong perilaku anti-korupsi di masyarakat," kata dia.

"Saya sependapat dengan Pak Prabowo bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia di era Pak Jokowi tak ada kemajuan atau jalan di tempat," imbuh Suhud.

Suhud pun membeberkan sejumlah bukti. Ia merujuk pada angka Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2017 dan data BPS tentang Indeks Perilaku Anti Korupsi Masyarakat 2018.

"Pertama, Indeks Persepsi Korupsi 2017 yang dikeluarkan oleh Transparency International yang tidak mengalami perubahan signifikan. Kedua, data BPS tentang Indeks Perilaku Anti Korupsi Masyarakat 2018 yg mengalami penurunan," tuturnya.

Sebelumnya, PDIP menilai guru korupsi di Indonesia adalah mantan presiden Soeharto. Hal ini menanggapi pernyataan Prabowo soal korupsi di Indonesia yang dinilai sudah parah.

Menurut Wasekjen PDIP Ahmad Basarah, negara telah menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan disebutkan dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi.

"Termasuk oleh Mantan Presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 98 itu mantan presiden Soeharto, dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita