Nawacita Jokowi Seharusnya Lindungi Pengusaha Lokal Bukan Asing

Nawacita Jokowi Seharusnya Lindungi Pengusaha Lokal Bukan Asing

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pertumbuhan ekonomi nasional cendrung stagnan. Defisit neraca perdagangan yang cukup tinggi membuat koperasi dan UMKM jadi terancam. Seharusnya Nawacita Joko Widodo (Jokowi) melindungi pengusaha lokal, koperasi dan UMKM, bukan pengusaha asing.

Hal tersebut terungkap dalam perbincangan Kantor Berita Politik RMOL dengan Handi Risza, jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Minggu (18/11) pagi. 

"Faktor melepas 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk asing, tidak terlepas dari pengaruh kondisi perekonomian nasional saat ini," ungkap Handi.

Handi menilai, pertumbuhan ekonomi nasional hanya berkisar di angka 5,3 persen. Begitu juga defisit neraca perdagangan yang tinggi.

"Ini membuat koperasi dan UMKN menjadi terancam. Kebijakan 'relaksasi' 54 bidang usaha dari DNI tak bisa lepas dari pengaruh pertumbuhan ekonomi nasional yang stagnan saat ini," ujarnya.

Kata Handi, paket kebijakan XVI Jokowi akan memberikan dampak lebih buruk bagi pengusaha lokal, UMKM dan Koperasi yang selama ini masih bisa bertahan di tengah stagnannya pertumbuhan ekonomi.

"Padahal, sesuai dengan UUD 45, Pasal 33 ayat (1) sangat jelas koperasi merupakan Sokoguru perekonomian nasional. Paket kebijakan ini sarat dengan nuansa liberalisasi ekonomi," tegasnya.

Handi mengkhawatirkan kebijakan yang dibungkus melalui Paket XIV pemerintahan Jokowi, keberadaan koperasi dan UMKM akan semakin terancam.

"Bayangkan saja, di 54 bidang usaha, asing bisa menguasai 100 persen saham. Liberalisasi yang luar biasa," tegasnya.

Jurubicara PKS ini juga mempertanyakan komitmen pemerintah dengan visi Nawacita-nya yang seharusnya melindungi koperasi dan UMKM.

"Nyatanya dalam praktik justru mendahulukan kepentingan asing. Pemerintah seharusnya memberikan perlindungan dan insentif bagi pengusaha lokal UMKM dan Koperasi,” tandasnya.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA