Mahfud MD: Siapapun yang Menjual Agama dengan Harga Murah akan Bangkrut dan Runtuh

Mahfud MD: Siapapun yang Menjual Agama dengan Harga Murah akan Bangkrut dan Runtuh

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara terkait oknum-oknum yang menjual agama.

Menurut Mahfud, siapa yang menjual agama dengan harga murah akan bangkrut dan runtuh.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mahfud melalui kicauan Twitternya, Jumat (2/11/2018) malam.

Mahfud mengungkapkan, oknum-oknum yang menjual agama tersebut bisa berada di manapun.

Bisa berdiri sendiri atau perseorangan, juga bisa berkumpul dalam suatu kelompok.

Termasuk juga di organisasi masyarakat maupun partai politik.

Oknum-oknum tersebut menurut Mahfud banyak berbicara tentang perjuangan agama.

Namun di sisi lain, oknum tersebut justru berperilaku bertentangan dengan ajaran agama.

Misalnya berperilaku korup, sewenang-wenang dan intoleran.

Kesemuanya itu menurut Mahfud akan runtuh suatu saat nanti.

Karena agama seharusnya membawa perdamaian.

"Siapa pun yg menjual agama Islam dgn harga murah akan bangkrut dan runtuh.

Lihatlah ormas, parpol, atau perseorangan yg sok bilang memperjuangkan Islam tp berperilaku yg bertentangan dgn Islam spt korupsi, se-wenang2, intoleran pd gilirannya pasti runtuh.

Islam hrs membawa damai," kicau Mahfud.


Kicauan tersebut mendapat tanggapan dari banyak netizen.

Satu di antaranya dari netizen bernama @Akbar_Ltd.

Menurutnya, Mahfud menggeneralisir permasalahan.

Ia juga tidak sepakat dengan istilah 'menjual agama' yang disampaikan oleh Mahfud.

"Sedikit setuju. Tapi jgnlah mengeneralisir pak. Kl oknum, katakan oknum. Bhkn mgkn oknum itu sendiri mgkn gak pernah teriak2 memperjuangkan islam. Cek aja!


Istilah "menjual agama Islam" itu kok rasanya gak edukatif. Islam spt sebuah barang. Coba pk istilah lain yg lbh edukatif," kicau @Akbar_Ltd.




Menanggapi hal tersebut, Mahfud mengatakan bahwa ia tidak menggeneralisir.

Karena menurut Mahfud, kalimat yang disampaikannya hanya berlaku kepada pihak yang pernah melakukan (tindakan menjual agama).

Mahfud lantas menyantumkan sebuah ayat yang isinya melarang tindakan menjual agama dengan murah.

"Menggeralisir bagaimana? Sy kan bilang “siapa pun”, artinya hanya berlaku bagi yang melakukan.


Lagi pula, kalau Anda (pernah) membaca Qur’an pasti pernah membaca ayat “Walaa tasytaruu biayaatillahi tsamanan qaliilaa”, Jgn kamu jual ayat-ayat (agama) Allah dgn murah”," jawab Mahfud.



[trb]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita