Kemenpora: Ngapain Pemuda Muhammadiyah Harus Kembalikan Rp 2 M?

Kemenpora: Ngapain Pemuda Muhammadiyah Harus Kembalikan Rp 2 M?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kemenpora mengaku heran atas sikap Pemuda Muhammadiyah yang mengembalikan uang Rp 2 miliar terkait dengan kegiatan apel dan kemah pemuda Islam 2017. Padahal Pemuda Muhammadiyah turut serta dalam kegiatan tersebut.

"Yang jelas sepertinya nggak perlu dikembalikan Rp 2 miliar, secara fisik itu Pemuda Muhammadiyah hadir kok di acara itu, saya melihat sendiri. Saya melihat itu, ngapain harus dikembalikan?" kata Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa S Broto saat dihubungi detikcom, Rabu (28/11/2018).

Gatot mengatakan pengembalian uang kepada negara merupakan sesuatu yang jarang terjadi. Pengembalian uang, menurut Gatot, biasanya dilakukan jika ditemukan kelebihan pembayaran.

"Biasanya jarang pengembalian kayak gitu, yang ada pengembalian karena, misalnya, temuan BPK dikenali ada kelebihan pembayaran dan sebagainya," ujarnya.

Pemuda Muhammadiyah sebelumnya mengaku telah mengembalikan uang Rp 2 miliar dengan alasan harga diri dan kontrak kegiatan yang tak sesuai dengan kesepakatan awal. Namun Gatot menyebut pihaknya belum menerima uang yang dikembalikan itu.

"Belum ada, baru saya cek, kontak PPK-nya, pejabat pembuat komitmennya, yang membuat perjanjian dengan Pak Fanani itu," tuturnya.

Gatot mengaku tidak tahu ke mana Pemuda Muhammadiyah mengirimkan uang Rp 2 miliar itu. Menurut dia, pengembalian uang kepada lembaga negara mempunyai aturan tersendiri.

"Prosesnya gini, dari pihak penerima ini, siapa pun ya, karena sudah diatur dalam peraturan menteri keuangan, ya, harus berhubungan dengan internal pemberi, dalam hal ini kan ada PPK," ujar Gatot.

Gatot menjelaskan, jika Pemuda Muhammadiyah ingin mengembalikan uang, mereka harus berkoordinasi dengan PPK lebih dulu. Setelah itu, PPK akan berkomunikasi dengan bagian keuangan Kemenpora untuk menerbitkan billing number.

Billing number itu kemudian diberitahukan kepada PPK dan disampaikan kepada bendahara. Pemuda Muhammadiyah seharusnya mengembalikan uang tersebut sesuai billing number yang diberikan.

"Ke Kemenpora hanya melaporkan tanpa harus membawa uangnya, nanti sama Kemenpora dikasih billing number. Billing number itu ke bank berapa, ke nomor berapa, harus setor ke kas negara," imbuhnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita