Keguguran di Sekolah, Siswi SD Ini Ternyata Dicabuli Pamannya

Keguguran di Sekolah, Siswi SD Ini Ternyata Dicabuli Pamannya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang pria berinisial K (53) terpaksa diamankan anggota Polrestabes Surabaya karena mencabuli bocah kelas 5 SD di Surabaya, hingga hamil. 

Kasus tersebut terungkap saat korban mengalami keguguran di sekolahnya. Salah satu guru tempat korban bersekolah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian, pada Kamis (8/11/2018).

Ironisnya, pelaku yang tega mencabuli korban berusia 13 tahun adalah pamannya sendiri. Hal tersebut dibenarkan Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.

Warga asal Kecamatan Sambikerep, Surabaya, itu telah melakukan aksi bejatnya selama satu tahun, yakni sejak 2017 lalu. Korban yang merupakan seorang yatim piatu tinggal bersama di rumah K. 

"Korban hamil dan keguguran saat jam sekolah. Dari sana gurunya tahu dan melaporkan kepada kami (kepolisian)," kata Ruth Yeni, Minggu (25/11/2018).


Modus yang dilakukan K, kata Yeni, adalah mendatangi kamar korban. Saat korban tertidur, K mengajak korban bersetubuh. "Pengakuan (pelaku), korban dicabuli sejak Agustus 2017 sampai September 2018," ungkap Yeni, dikutib Kompas.

Selama setahun itu, pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun. Hingga pada akhirnya, kasus itu baru terbongkar saat korban mengalami keguguran di sekolah. [rky]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita