Jika Dapat Ganti Rugi Rp 1 Triliun dari Surya Paloh, Rizal Ramli akan Gunakan untuk Hal Ini

Jika Dapat Ganti Rugi Rp 1 Triliun dari Surya Paloh, Rizal Ramli akan Gunakan untuk Hal Ini

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - RIZAL Ramli menyambangi Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dalam rangka proses pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Pantauan di lokasi, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu datang ke lokasi pukul 10.55 WIB. Dirinya tersenyum tatkala datang ke tempat tersebut.

Mengenakan jas biru hitam dan kemeja dalam biru, Rizal Ramli ditemani oleh sejumlah lawyer dalam pemeriksaan pertama ini.

"Ini kami follow up dan ditemani 30 lawyers. Sebetulnya ini tidak lucu, karena Saudara Surya Paloh adalah tokoh pers di Indonesia," ujar Rizal Ramli, Senin (26/11/2018).

Rizal Ramli kembali menegaskan apa yang dia katakan di salah satu stasiun televisi swasta, seharusnya disikapi Surya Paloh sebagai perbedaan pendapat.

"Maka mahkamah yang benar adalah Dewan Pers," katanya.

Ada harapan dari Rizal Ramli maupun timnya agar bisa memenangkan perkara ini, dengan menuntut uang sebesar Rp 1 triliun sebagai bentuk ganti rugi.

"Semoga hasil ganti rugi bisa kami gunakan untuk para petani dan juga petambak," harapnya.

Rizal Ramli mempermasalahkan pelaporan Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari kepada dirinya, soal komentar mengenai kebijakan impor beras.

Sebelumnya, mantan Meteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau Tindak Pidana Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. [trb]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA