Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polda Metro Jaya

Giliran Rocky Gerung Dipanggil Polda Metro Jaya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kebohongan yang dilakukan aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet.

Kali ini giliran, pengamat politik Rocky Gerung yang dipanggil untuk memberikan kesaksian.

Rocky dipanggil untuk datang pada Selasa (27/11) mendatang.

Dalam sebuah surat panggilan yang ditandatangani Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, Rocky diperkenankan membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara Ratna.

Undangan Rocky itu telah beredar di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Twitter pribadi Wasekjen DPP Partai Demokrat Andi Arief.




Ratna Sarumpaet sempat mengaku berbohong mengenai cerita penganiayaan terhadap dirinya. Cerita penganiayaan itu sebelumnya telah mengundang respon dari berbagai kalangan di negeri ini. Termasuk, calon presiden Prabowo Subianto.

Ratna ditangkap saat hendak menghadiri acara di Santiago, Chile pada Kamis (4/10) lalu dan kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Ratna dijerat pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 a ayat 2 UU 19/ 2016 tentang perubahan atas UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita