Dua WNA China Diamankan karena Jual Laptop Bodong

Dua WNA China Diamankan karena Jual Laptop Bodong

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Dua Warga Negara Asing (WNA) nyaris menjadi bulan-bulanan warga di kawasan Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut), Senin (26/10) kemarin. Hal itu dikarenakan, seorang warga menjadi korban kasus dugaan penipuan oleh salah satu WNA yang diduga berasal Tiongkok itu. 

Kejadian itu bermula ketika Darwin yang merupakan warga setempat ditemui salah satu WNA di kios pulsa miliknya sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu dia baru saja membuka kios.

WNA itu tiba-tiba menawarkan sebuah komputer jinjing (laptop) kepada Darwin. Karena melihat ciri-ciri yang berbeda, Darwin mempersilahkan WNA itu masuk ke dalam kiosnya.

Barang bawaan WNA yang diamankan warga.

"Bos mau beli laptop?," ujar sang WNA kepada Darwin seperti informasi tertulis yang diperoleh JawaPos.com, Rabu (28/11).

Penampilan WNA seperti turis wisata pada umumnya. Bahkan bahasa indonesia yang diucapkannya tidak fasih. WNA itu mengaku berasal dari Hongkong dan sedang berwisata.

Karena kekurangan uang, WNA tersebut menjual laptop miliknya. Sebuah Laptop bermerek Toshiba keluar dari tasnya. WNA itu menawarkan harga Rp 4 juta sembari menyatakan laptop itu masih sangat bagus. Masih tampak baru. Sehingga Darwin pun berniat membeli. 

Kepada si WNA, Darwin menyatakan bahwa dirinya hanya memiliki uang sebanyak dua juta. Ternyata sang WNA mau. Karena uang hasil penjualan laptop itu akan digunakan untuk ongkos pulang ke negaranya.

Sebelum membayar, Darwin coba melihat tampilan laptop. Saat dinyalakan tidak ada yang aneh. Sehingga Darwin pun memutuskan untuk membelinya. 

Setelahnya WNA itu pergi, Darwin kembali melakukan pengecekan. Ternyata setelah di cek laptop itu tidak sesuai spesifikasinya. Hardisk yang di tampilan menunjukkan kapasitas 500 GB, ternyata hanya 20 Gb. Serta ada beberapa kejanggalan lainnya. 

Darwin yang merasa ditipu, kemudian bergegas menutup kios dan mencari langsung WNA yang berjalan kaki sendirian itu menggunakan sepeda motor. 

Saat bertemu, Darwin langsung berang. WNA tersebut juga langsung mengembalikan uang Rp 2 juta kepada Darwin. Namun laptop yang dijualnya masih di dalam kios. 

Perdebatan yang terjadi mengundang warga berdatangan langsung ramai. Belakangan diketahui, WNA itu ternyata tidak sendirian. Dia bersama dua rekannya. Seorang sopir dan satu WNA lainnya. 

Ternyata WNA yang sama juga sempat masuk ke sekolah dasar dan menawarkan laptop. Namun para guru menolak, karena WNA tidak menunjukkan identitasnya saat di Desa Paropo. Modus yang dipakai WNA juga sama. Berpura pura kehabisan ongkos sehingga menjual laptopnya.

Mobil Kijang Innova berplat AG 1298 YO yang ditumpangi para WNA juga distop warga. Takut ada keributan, mereka menggiring para WNA bersama sopir berinisial WAH ke Kantor Kepala Desa.

Sang sopir mengaku berasal dari Trenggalek. Takut keributan meluas, mereka bertiga kemudian dibawa ke Polsek Sumbul yang jaraknya satu jam dari .

Sopir berinisial WAH itu mengaku sudah membawa para WNA sejak 25 Oktober 2018 lalu. Dia pun mengaku ditawari pekerjaan oleh temannya untuk menjemput tamu di Jakarta yang ternyata dua WNA berpaspor Republik Rakyat Cina berinisial LX dan WH tersebut.

Identitas kedua WNA diketahui berinisial LX dan dan WH. Ternyata tidak hanya satu atau dua laptop yang mereka ecerkan. Dari dalam mobil ditemukan ada sekitar 30 unit lagi. Laptop itu ditempatkan dalam satu dus stereofoam berlakban coklat. 

Tiba di Mapolsek Sumbul Darwin membuat laporan. Lantaran melibatkan orang Asing, Polsek kemudian menyerahkan ke Polres. 

Kemudian, laporan dilakukan di Mapolres Dairi dengan kasus dugaan tindak pidana penipuan
ikin laporan ke Polres Dairi. Kasusnya dugaan tindak pidana penipuan. 

Dari polres, kasus itu dilimpahkan ke Polda Sumut. Para WNA dibawa ke Polda pada Selasa (27/11). 

Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi juga membenarkan ada dua WNA yang dilimpahkan ke Polda. 

"Sudah dilimpahkan ke Dirjen Imigrasi, karena pelanggaran visa," katanya. 

Namun yang cukup mencengangkan, Tatan mengatakan jika kedua WNA tidak terjerat pidana dugaan penipuan. Tatan menegaskan kedua WNA hanya melanggar visa kunjungan yang digunakan untuk bekerja. 

"Laptop itu benar." tukas Tatan. 

Laptop itu ternyata sudah dibawa dari Jakarta. Laptop itu dikemas di Jakarta dan dibawa memakai ekspedisi ke Riau. Di Riau mereka kembali mengambil kotak itu dan dibawa untuk dipasarkan.

Namun tidak hanya di Dairi, sang sopir mengaku sudah membawa dua WNA itu ke banyak tempat. Darwin curiga mereka adalah sindikat. 

Sementara itu, Pihak Imigrasi I Belawan mengatakan, saat ini kedua WNA sedang menjalani pemeriksaan. Jika memang ada penyimpangan, keduanya akan dideportasi ke negara asal. 

"Kita dapat kemarin sore dari Polda. Masih kita dalami. Diserahkan begitu saja sama Polda," kata Kepala Bidang Intelijen Imigrasi I Kota Medan Abdi Widodo. [jpc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA