Dua Alasan Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Duit Rp 2 Miliar ke Kemenpora

Dua Alasan Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Duit Rp 2 Miliar ke Kemenpora

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani mengatakan, ada dua alasan pihaknya mengembalikan duit Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Duit itu adalah terkait acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang diinisiasi Kemenpora. Oleh Kemenpora, Pemuda Muhammadiyah dibantu Rp 2 miliar sementara GP Ansor Rp 3 miliar.

Alasan pertama, soal harga diri. Pemuda Muhammadiyah sangat lantang menyuarakan pemberantasan korupsi misalnya dengan mendirikan Madrasah Antikorupsi. Namun sekarang, Pemuda Muhammadiyah diframing seolah-olah melakukan tindak pidana korupsi.

"Tuduhan ini terang mendelegitimasi apa yang kami suarakan," terang Ahmad Fanani yang saat itu menjadi ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Sabtu (24/11).

Menurutnya, ini bukan soal dana, Muhammadiyah sudah terbiasa mandiri. Apalagi pada acara Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang kini dipermasalahkan, Pemuda Muhammadiyah bukan pada posisi meminta-minta atau mengejar-ngejar.

"Bahkan kami yang dikejar-kejar, sampai pengajuan (kegiatan) ditagih pihak Kemenpora. Sekarang dituduh penggelapan, inikan harga diri, makanya kami kembalikan uang itu," tutur Ahmad Fanani.

Alasan kedua, ada ketidaksesuaian antara poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerjasama dengan realisasi kegiatan. Misalnya, kegiatan yang diajukan Pemuda Muhammadiyah adalah Pengajian Akbar dan digelar di beberapa titik, tapi faktanya apel dan hanya dipusatkan di satu titik yaitu Prambanan, Sleman.

Selanjutnya, Pemuda Muhammadiyah juga meminta agar organisasi kepemudaan Islam yang lain juga diajak, tapi tidak teralisasi. Soal tanggal kegiatan juga diluar kesepatan, dari tanggal 10 Desember menjadi 16 Desember 2017.

"Pada waktu itu kami tidak curiga, karena niat kami ingin membantu pemerintah terkait kekhawatiran dengan potensi konflik horizontal yang semakin meluas, isu anti-Pancasila dan isu antitoleransi. Kalau memang kami mau dikerjain, makanya kami balikkan (uangnya)," sebut Ahmad Fanani.

"Jadi, kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian (kontrak) tentang kewajiban dan sanksi. Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum. Maka harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," tambahnya.

Di awal, masih kata Ahmad Fanani, pihaknya juga sudah besusaha agar bantuan Kemenpora berupa program bukan uang cash, tapi itu tidak terwujud, akhirnya mereka menerima uang tersebut sebagai mobilisasi. Mereka juga tidak terlibat dalam penyelenggaraan yang semuanya ditangani GP Ansor.

Adapun sumber pengembalian dana Rp 2 miliar ke Kemenpora pada Jumat kemarin berasal dari dana internal Pimpinan Pusat Muhammadiyah. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita