Ditanya Apakah Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Mahfud MD: Semua Mantan Presiden RI Layak

Ditanya Apakah Soeharto Layak Dapat Gelar Pahlawan, Mahfud MD: Semua Mantan Presiden RI Layak

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjawab pertanyaan warganet yang bertanya apakah Presiden RI ke-2 Indonesia, Soeharto, layak mendapatkan gelar pahlawan.

Hal ini diketahui dari unggahan di akun Twitternya (@mohmahfudmd), Sabtu (10/11/2018).

Awalnya, Mahfud MD menuliskan cuitan terkait Pahlawan Nasional'>Hari Pahlawan Nasional dan syarat-syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan.

"Di antara syarat2 utk mendapat gelar Pahlawan Nasional adl: pernah berjuang utk meraih dan mempertahankan kemerdekaan; menemukan sesuatu yg luar biasa dlm IPTEK yg berguna bg kemanusiaan; tdk pernah mengkhianati negara.

Selamat Hari Pahlawan, doa tulus utk para pahlawan bangsa," tulis Mahfud MD.



Beberapa saat kemudian, ada warganet dengan akun @Muchiddin2 bertanya apakah Presiden ke-2 Indonesia, yakni Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan.

Mahfud pun menjawab bahwa semua mantan presiden RI layak mendapatkan gelar pahlawan dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

@Muchiddin2: apakah mantan presiden suharto layak mendapatkan gelar tersebut prof..?

@mohmahfudmd: Menurut saya semua mantan Presiden RI, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, layak mendapat gelar Pahlawan Nasional.



Ia juga menuliskan bahwa seseorang bisa meraih gelar pahlawan nasional jika yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Jika yang bersangkutan masih hidup dan memiliki jasa besar, biasanya presiden akan memberikan Bintang Mahaputera atau gelar lain.

"Ya, kalau utk gelar pahlawan orangnya hrs sdh meninggal. Kalau masih hidup dan berjasa besar biasanya mendapat bintang mahaputera atau gelar lain," tulis Mahfud MD.



Beberapa warganet ada yang mencoba berargumen tentang pahlawan nasional dan membandingkannya dengan pahlawan tanpa tanda jasa alias guru.

Akun @ruslan2331 misalnya, yang menyoroti ratusan guru honorer yang menurutnya rela tidur di emperan istana menunggu kepastian janji.

Hal ini pun dijawab Mahfud bahwa pahlawan tanpa tanda jasa dan pahlawan nasional berbeda cara penganugerahannya.

"Istilah "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" adalah istilah di dlm masyarakat dan ada dlm frasa lirik "Hymne Guru" utk menghormati profesi guru yg mulia. Sedangkan istilah Pahlawan Nasional adl istilah di dlm UU. Beda penganugerahannya," tulis Mahfud MD.



Akun @HanunSh juga menuliskan bahwa tanpa adanya guru maka Indonesia akan sulit berdiri.

Oleh sebab itu, dirinya juga turut mengucapkan rasa terima kasihnya pada guru di Pahlawan Nasional'>Hari Pahlawan Nasional ini.

Kendati demikian, Mahfud menyebut bahwa penganugerahan gelar pahlawan nasional diatur dalam undang-undang (UU) yang memiliki syarat dan prosedur lainnya.

@mohmahfudmd: Kalau dlm arti umum, semua yg berbuat heroik bagi kebaikan orang banyak adl pahlawan spt guru, dokter, tentara, pemadam kebakaran adl pahlawan. Tapi yg kita bicarakan ini adl Pahlawan Nasional dlm arti UU yg ada syarat2 dan prosedur utk pemberiannya.



Diketahui Pahlawan Nasional'>Hari Pahlawan Nasional diperingati tiap tanggal 10 November yang juga bertepatan dengan ulang tahun Kota Surabaya, dilansir TribunWow.com dari Tribun Timur.

Hari ini mengenang keberanian pahlawan Tanah Air melawan tentara sekutu yang ingin merebut kembali Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.

Hari Pahlawan 10 November diperingati sekaitan pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, Jawa Timur.

Pertempuran 10 November yang menjadi cikal bakal Hari Pahlawan menjadi perang terbuka terbesar Indonesia sesudah proklamasi kemerdekaan.

Kala itu di bulan September 1945, pesawat-pesawat Inggris menjatuhkan selebaran kertas ke seluruh penjuru Kota Surabaya yang berisi ultimatum agar para pejuang Surabaya menyerahkan senjata pada (paling lambat) 10 November 1945.

Tak cuma itu, selebaran tersebut berisi pesan kepada siapa pun untuk menyerahkan orang yang bertanggung jawab atas tewasnya Brigadir Jenderal Mallaby pada 30 Oktober 1945. Sudah dipastikan, saat itu amarah Britanita Raya sedang membuncah kepada arek-arek Suroboyo.

Namun, alih-alih takut, para pejuang dan pemuda dari seluruh Surabaya malah menantang Inggris untuk berjibaku atau perang terbuka.

Hal itu terungkapkan dalam pidato Bung Tomo pada 10 November 1945.

"Tuntutan itu, walaupun kita tahu bahwa kau sekali lagi akan mengancam kita untuk menggempur kita dengan kekuatan yang ada tetapi inilah jawaban kita... selama banteng-banteng Indonesia masih punya darah merah yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih... maka selama itu tidak akan kita mau menyerah kepada siapa pun juga," ujarnya.

Sontak pidato yang disampaikan dengan semangat berapi-api lewat radio tersebut menyulut semangat arek-arek Suroboyo untuk tak gentar menghadapi ultimatum Inggris. Walau pasukan Inggris dilengkapi dengan senjata dan armada yang canggih kala itu, mereka pun siap bertarung habis-habisan mempertahankan harga dirinya sebagai bangsa Indonesia.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita