Dianggap Tak Berimbang, Kubu Prabowo - Sandi Boikot Metro TV

Dianggap Tak Berimbang, Kubu Prabowo - Sandi Boikot Metro TV

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepala Media Center Prabowo-Sandi, Ariseno Ridhwan membenarkan bahwa surat edaran yang berisi pemboikotan terhadap salah satu stasiun televisi nasional, Metro TV yang kini beredar di kalangan jurnalis dan media sosial memang berasal dari pihaknya. 

Namun ia menegaskan bahwa surat edaran tersebut hanya untuk kalangan internal dan bukan untuk konsumsi publik. 

"Benar. Surat tersebut memang berasal dari kami. Tepatnya dari Direktorat Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi," kata Ariseno Ridhwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam, 25 November 2018. 

"Tapi surat ini dibuat untuk kalangan internal kami. Dan hanya berlaku bagi internal kami. Bukan untuk konsumsi publik," sambungnya. 

Ariseno menjelaskan, dokumen yang beredar tersebut merupakan surat resmi dari BPN yang diedarkan kepada seluruh anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga maupun partai politik yang tergabung dalam Koalisi Adil Makmur.   

"Jadi itu merupakan legal standing bagi seluruh anggota BPN Prabowo-Sandi terkait aturan komunikasi dengan media massa," ujarnya. 

Ia juga menerangkan, alasan diterbitkannya dokumen tersebut kepada timses lantaran pihak Prabowo-Sandi menilai apa yang disiarkan Metro TV selama ini sangat terkesan tidak berimbang dan cenderung tendensius. Hal ini juga merupakan instruksi langsung dari Ketua BPN Prabowo-Sandi, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso. 

"Mereka seperti apa? Silakan tanya ke masyarakat. Selama ini mereka disuguhi tayangan apa terkait pilpres? Bagi kami, tayangan Metro TV terkesan tidak berimbang dan cenderung tendensius. Sementara mereka menggunakan frekuensi publik dalam siarannya. Frekuensi publik ini milik semua warga negara, jadi objektivitas harus dijaga," kata Ariseno. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita