Biadab! Tiga Paman Nodai Tiga Ponakannya

Biadab! Tiga Paman Nodai Tiga Ponakannya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Foto: Komisioner KPAI Daerah Kalimantan Barat

GELORA.CO - Malang nian nasib tiga anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Pontianak Utara ini. Panggil saja mereka dengan sebutan Bunga, 15, Melati, 12, dan Mawar, 9. Sejak sang ayah dan kakeknya meninggal, ketiga kakak adik kandung ini dititipkan di rumah pamannya. Tak lain adalah saudara kandung dari ayahnya.

Namun tak seperti yang dibayangkan. Lelaki dewasa yang diharapkan menjadi pelindung justru menghancurkan harapan dan amanah yang diberikan. Ketiga pamannya masing-masing berinisial AU, AK, dan AT, tega mencabuli Bunga, Melati, dan Mawar.

Kini, ketiga korban yang masih mengalami trauma itu mendapat pendampingan hukum sekaligus pendampingan psikologis dari Komisi Perlindungan Anak Indonesa Daerah (KPAID) Kalbar.

Komisioner KPAID Kalbar, Nany Wirayani mengungkapkan, persitiwa biadab yang dialami tiga bocah perempuan itu sebenarnya sudah terjadi cukup lama. Bunga, kata dia, merupakan korban pertama yang dicabuli oleh AU.

Dijelaskan Nany, Bunga bersama Melati dan Mawar awalnya tinggal serumah dengan AU. Saat mendapat pelecehan itu, Bunga tak bisa melawan. Ia hanya bisa pasrah. Sebab merasa tidak punya tempat tinggal lagi. Hingga akhirnya, Bunga sendiri dipindahkan tempat ke rumah pamannya yang lain, AK.

Rupanya, kata Nany, di rumah AK, Bunga pun juga tak aman. Ia kembali menjadi mangsa birahi oleh adik kandung mendiang ayahnya itu. Sementara Melati dam Mawar yang masih tinggal serumah dengan AU, juga mendapatkan perlakuan yang sama.

Bahkan satu orang pamannya, AT, yang tinggal serumah dengan AU juga ikut mencabuli dua ponakannya tersebut.

Lambat laun, perbuatan bejat ini pun terungkap. Pada 20 Agustus 2018, nenek korban, FN yang tinggal di Jakarta tiba-tiba pulang ke Pontianak. Tujuannya, kata Nany, FN ingin menjenguk tiga cucunya tersebut.

Setiba di Pontianak, FN langsung bertemu dengan Bunga yang masih tinggal di rumah AK. Saat pertemuan tersebut, Bunga pun bercerita kepada neneknya bahwa dia telah dicabuli oleh dua paman kandungnya sendiri, AU dan AK.

FN kemudian marah besar. Ia lantas mengambil keputusan untuk mengambil asuh cucunya. Namun, AK tidak mengizinkan. Bukannya sadar diri, FN justru diancam akan dikeroyok jika tetap nekat membawa pergi cucu-cucunya.

"Karena itu, nenek korban pun malaporkan pelaku ke Polresta Pontianak," kata Nany dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Selasa (13/11).

Dari laporan tersebut, sambung Nany, penyidik Polresta Pontianak melakukan visum terhadap korban Bunga. Kemudian, Bunga meminta penyidik agar menyelamatkan dua adiknya yang masih tinggal di rumah AU. Sebab, kepada penyidik, kedua adiknya itu juga telah diperlakukan sama seperti dirinya.

Pada 20 Agustus itu, penyidik meminta nenek korban ke KPAID untuk membantu menyelamatkan dua adiknya Bunga itu. "Hari itu juga kami langsung ke lokasi," ceritanya.

Upaya penyelamatan itu belum membuahkan hasil. Pihak KPAID tidak menemukan Melati dan Mawar. "Selepas magrib, kami pergi lagi. Lagi-lagi kami tidak menemukan mereka. Setelah keesokan harinya, pihak keluarga pelaku menyerahkan kedua korban," sambungnya.

Menurut Nany, berdasarkan pengakuan Melati, kekerasan seksual yang dialaminya sejak ia masih berumur 6 tahun. Sementara adiknya, Mawar juga mengaku dicabuli. Dia dipaksa melakukan oral seks.

Saat ini, kata Nany, Polresta Pontianak sudah menangai kasus pencabulan yang menimpa kakak beradik tersebut. "Dua pelaku yakni AK dan AT sudah ditangkap. Sementara satunya lagi, AU masih buron," ucapnya.

Ketua KPAID Kalbar, Alik Rosyad berharap kepolisian segera menangkap satu pelaku yang kini masih buron. "Saya kira tidak terlalu sulit bagi polisi untuk menangkap pelaku yang buron ini. Apalagi identitasnya sudah jelas," katanya.

Ia menegaskan, dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, ada dua yang menjadi konsen. Pertama, soal jaminan advokasi terkait penegakan hukum. Kedua, pendampingan psikologis terhadap korban.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap dua pelaku cabul terhadap tiga anak di bawah umur kakak beradik. "Iya (kedua pelaku paman kandung korban, Red)," ujarnya singkat ketika ditanya apakah dua pelaku yang diamankan tersebut adalah paman kandung para korban.

Saat ini, kata Husni, pihaknya masih memburu satu orang tersangka lagi. "Satu orang masih kita kejar," pungkasnya. [jpc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA