Besok Polisi Periksa Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi

Besok Polisi Periksa Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya kembali mengagendakan pemanggilan kepada Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Nanik S. Deyang, Selasa (27/11/2018).

Nanik dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus dugaan penyebaran kebohongan tersangka Ratna Sarumpaet.

"Kita memanggil ibu Nanik, besok hari Selasa jam 14.00," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).

Argo menyebutkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memanggil Nanik untuk digali keterangannya terkait alur pengiriman foto Ratna dengan wajah penuh lebam yang sempat beredar di media sosial.

"Jadi penyidik nanti akan mendalami alur dari pengiriman foto juga. Jadi seperti apa alur foto itu bisa didapatkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi juga akan memanggil akademisi Rocky Gerung dalam kasus sama, Selasa (27/11/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam pemanggilan itu, Rocky juga akan ditanyakan terkait foto Ratna.

"Penyidik akan cros cek apa benar RS mengirimkan gambar atau foto ke RG," ucap Argo kepada Tandaseru.id, Senin (26/11).

Diketahui, Ratna ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dengan melayangkan surat permintaan pencekelalan.

Atas perbuatannya, Ratna pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan. Mereka yang telah dimintai keterangan di antaranya adalah Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa Ketua Cyber Indonesia Muannas Al Aidid sebagai pelapor dalam kasus itu, sopir dan staf Ratna Sarumpaet sebagai saksi, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, serta Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. [inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita