Bareskrim Diminta Segera Tangkap Grace Natalie

Bareskrim Diminta Segera Tangkap Grace Natalie

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepolisian diminta untuk segera menangkap Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. Pernyataan Grace dinilai akan memicu keonaran di tengah masyarakat.

“Ini sudah menyangkut masalah agama dan diduga hal tersebut kalo dibiarkan akan memicu keonaran dan keributan di tengah-tengah masyarakat,” kata Pitra Ramdhoni Nasution, kuasa hukum pelapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Jumat (16/11).

Karena itu, jelas Pitra, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diminta segera menangkap Ketua Umum PSI itu.

Menurut Pitra, pernyataan Ketua Umum PSI terkait penolakan atas Perda Syariah akan menciptakan ketidakadilan dan diskriminatif. 

"Ini bentuk intoleransi yang akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.

Pitra menekankan, pernyataan Grace yang menjadi sikap PSI, sudah menyangkut masalah agama. Bila dibiarkan akan memicu keonaran dan keributan di tengah-tengah masyarakat.

Ditempat yang sama, Eggi Sudjana yang turut mendampingi pelaporan mengatakan, pernyataan Grace tersebut bertentangan dengan surat Al Maidah ayat 8 yang menyatakan agar kebencian pada suatu kaum tidak membuat berlaku tidak adil.

Laporan Pitra diterima kepolisian dengan nomor laporan polisi LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018. Grace dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita