Anggota MPR: Perda Syariah Turunan Sila Pertama dari Pancasila

Anggota MPR: Perda Syariah Turunan Sila Pertama dari Pancasila

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menolak Perda syariah lantaran dituding kerap menimbulkan diskriminatif. Namun anggota MPR RI Hermanto mengemukakan, Perda syariah senafas dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila pertama.

"Perda syariah adalah peraturan yang menjabarkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Perda syari’ah menguatkan dan mengokohkan eksistensi nilai-nilai Pancasila," kata Hermanto di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, ujarnya, merupakan kalimatun sawa atau kalimat yang disepakati semua pihak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam NKRI dari aspek religiusitas.

"Sila ini perlu dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari agar upaya pelemahan paham kebangsaan dapat dieliminasi," tuturnya.

"Berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa bangsa Indonesia tetap terjaga persatuannya ditengah keberagaman dan kemajemukan," kata dia.

Lebih jauh, Politikus PKS ini menyebutkan, para pendiri bangsa telah merumuskan Pancasila melalui suatu perdebatan dan dialog yang mendalam dengan pendekatan komprehensif dan holistik.

"Mereka menyerap saripati nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta menyaring paham-paham internasionalisme sehingga melahirkan ideologi Pancasila, pemersatu bangsa, yang kita kenal sekarang ini," ucapnya.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita