Ada 5 Juta KTP Ganda, Rawan Dijadikan Alat Kecurangan dalam Pemilu 2019

Ada 5 Juta KTP Ganda, Rawan Dijadikan Alat Kecurangan dalam Pemilu 2019

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebanyak 5 juta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sat ini ganda, dan KTP ganda ini rawan dijadikan alat kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

KTP ganda itu dipegang warga dan tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Riau.

Jumlah KTP ganda ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo baru-baru ini, dan Mendagri mengimbau masyarakat pemilik KTP ganda untuk proaktif melapor ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di daerah masing-masing.

Pengamat Kebijakan Publik Riau, Saiman Pakpahan kepada Tribunpekanbaru.com pada Sabtu (17/11/2018) menjelaskan, masalah KTP ganda berpotensi atau rawan dijadikan alat kecurangan dalam Pemilu 2019.

Untuk itu, ulas Saiman, secara kelembagaan Disdukcapil di bawah Kemendagri, lalu KPU Riau dan jajaran sebagai penyelenggara Pemilu mesti saling bersinergi dengan Disdukcapil dalam menyelesaikan masalah KTP ganda ini.

"Ini menjadi titik rawan terjadinya kecurangan pemilu," kata Saiman.

Demi terciptanya Pemilu yang demokratif dan sehat, Saiman menilai persoalan seperti ini harus segera diselesaikan.

"Kita tidak ingin kemenangan atau keterpilihan pihak mana pun dihasilkan dari sesuatu yang bermasalah, dari kecurangan, terkait KTP ganda ini," papar dia lagi.

Lanjut Saiman, Pemilu hendaknya diselenggarakan atas nilai-nilai normal dan sewajarnya.

Jangan ada yang berusaha mengkondisikan sesuatu untuk kepentingan politik kelompok tertentu.

"KPU dan Bawaslu harus kerja keras. Harus cepat berkoordinasi dengan Disdukcapil, dan semua stake holder yang terkait dengan masalah itu," tegasnya.

"Mereka harus mengkonfirmasi itu, jika tidak dilakukan secara serius, dugaan KTP ganda ini bisa mempengaruhi esensi demokrasi kita," sambung dia lagi.

Karena kata Saiman, keikutsertaan publik dalam proses politik, bukanlah atas dasar mobilisasi, apalagi ditukangi.

Lebih jauh dia menyampaikan, masalah KTP ganda harus benar-benar jadi perhatian serius.

"Jangan sampai hasil dalam sebuah Pemilu diperoleh dari kecurangan," ucapnya.

Dia mengungkapkan, Pemerintah yang pada dasarnya punya kekuasaan serta metodelogi menginventarisasi masalah KTP ganda ini, harus cepat bergerak.

Untuk segera mendata, mana masyarakat yang punya KTP ganda.

"Jangan menyerah dengan kondisi tersebut. Masa hanya untuk mengejar masyarakat yang punya KTP ganda saja tidak bisa, bagaimana mengurus persoalan yang lain," ulasnya.

Masalah KTP ganda dengan Pemilu, Saiman menambahkan, KPU dan Bawaslu harus proaktif guna penyelesaian masalah ini, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka.

"Substansi politik ada pada pemberian suara. Aneh saja kan kalau pemimpin terpilih ternyata orangnya (pemilih aslinya) tidak ada. Demokrasi yang sehat, lahir atas pilihan rakyat," pungkasnya. [trb]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita