Yusril: Surat Panggilan Kapolri Untuk Melemahkan Pemerintah

Yusril: Surat Panggilan Kapolri Untuk Melemahkan Pemerintah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Beredarnya surat panggilan palsu terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinilai sebagai upaya mengadu domba KPK dan Polri.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menilai penyebaran hoax dalam situasi menghadapi Pemilu Serentak 2019 bisa memperlemah posisi pemerintah dan penegakan hukum. 

KPK dalam tiga tahun terakhir telah berupaya maksimal menuntaskan kasus-kasus korupsi. Sementara Polri mempunyai bidang tugas yang lebih luas, selain menegakkan hukum juga menjaga kamtibmas.

Menurut Yusril surat panggilan palsu itu juga bisa menggerus kewibawaan Polri dan memecah konsentrasi dalam menegakkan hukum dan memelihara kamtibmas.

"Saya berharap beredarnya surat panggilan hoax ini tidak mengganggu hubungan harmonis antara KPK dan Polri yang telah terbina selama ini,"

Yusril juga yakin Presiden Joko Widodo tidak ingin kedua lembaga bersiteru. Jokowi sambung Yusril pasti mendukung KPK dan Polri dalam menuntaskan penyelidikan dan penyidikan pembuat serta pengedar Surat Panggilan palsu ini.

Sebelumnya beredar surat panggilan tersangka kepada Tito Karnavian oleh KPK yang ternyata hoax. KPK sudah memastikan bahwa surat panggilan kepada Tito untuk diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi itu adalah hoax alias palsu. Baik KPK maupun Polri kini tengah mencari pembuat dan penyebar surat panggilan palsu tersebut. 

"Proses penegakan hukum terhadap pelaku harus dijalankan agar kasus-kasus seperti tidak terulang lagi di masa depan," pungkas pakar hukum tata negara itu. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita