Yaqut GP Ansor Santai Hadapi Laporan LBH Street Lawyer

Yaqut GP Ansor Santai Hadapi Laporan LBH Street Lawyer

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qaumas tidak gentar dalam menghadapi laporan polisi terkait pembakaran bendera bertulis lafaz tauhid. 

“Saya tahu dilaporkan dan saya santai,” ujarnya dalam jumpa per di kantor PP GP Ansor, Jakarta, Rabu (24/10).

Dia mangaku akan menghadapi laporan polisi yang diadukan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer di Badan Reserse Kriminal Polri. 

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, juga memastkan akan menjalani proses hukum itu secara kooperatif.

“Saya akan ikuti proses hukum yang dijalankan,” tukasnya.

Perwakilan LBH Street Lawyer, Juanda Eltari menilai bahwa Gus Yaqut turut bertanggung jawab atas ulah yang dilakukan oleh para anggotanya. Termasuk aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid.

"Yang kami laporkan oknum anggota Banser yang melakukan pembakaran di Garut tersebut dan Yaqut Cholil Qoumas, Ketum GP Ansor yang membawahi Banser," kata pelapor, Juanda Eltari, kemarin. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA