Video Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta saat akan Pergi ke Cile

Video Detik-detik Penangkapan Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta saat akan Pergi ke Cile

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap oleh pihak berwenang ketika hendak pergi ke luar negeri.

Dilansir TribunWow.com dari Breaking News tvOne, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke Cile, Kamis (4/10/2018) malam.

Kala itu petugas imigrasi dan polisi datang dan membawa surat penangkapan terhadap Ratna.

Dalam video tersebut, Ratna tampak duduk di sebuah ruangan tertutup Terminal 2 Bandara Soetta bersama para petugas.

Pencegahan Ratna ke luar negeri ini dikarenakan ia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran hoax penganiayaan yang menimpa dirinya.

Tonton videonya di bawah ini.





Sementara itu, dilansir dari Breaking News Metro TV, Ratna enggan berbicara secara detil terkait penangkapannya usai keluar dari ruangan.

Ia dikawal oleh para petugas untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

Ratna tampak sempat menelepon seseorang.

Simak video lengkapnya di bawah ini.



Ratna rencananya akan ke Cile hingga 10 Oktober untuk menghadiri kongres Internasional.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Ratna dicekal karena statusnya sebagai tersangka .

"Kita melakukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi setelah itu jam 20.00 kita mendapat informasi keberangkatan Ibu Ratna ke luar negeri meninggalkan Indonesia," kata Argo seperti dilansir TribunWow dari KompasTV, Kamis (4/10/2018) malam.

"Karena yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung ke bandara," tambahnya.

Argo Yuwono juga membenarkan bahwa Ratna akan terbang ke Cile dan transit ke Turki.

"Ternyata yang bersangkutan mau ke Cile melalui Turki," tutur Argo.

Saat ini Ratna sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Kemudian setelah itu kita bawa ke Polda Metro Jaya dan nanti kita dalami," kata Argo.

Argo juga mengatakan bahwa Ratna sudah dijadikan tersangka dalam kasus  pemberitaan bohong atas penganiayaan.

"Tersangka kita kenakan pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan UU ITE pasal 28, ancamannya 10 tahun," ujar Argo.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet menggelar jumpa pers di kediamannya di kawasan Kampung Melayu Kecil V, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Ratna mengakui telah datang ke rumah sakit Bina Estetika pada Jumat, 21 September 2018.

Ibunda Atiqah Hasiholan ini mengaku ke rumah sakit untuk menemui dokter bedah plastik lalu menjalani prosedur sedot lemak di wajahnya.

Ia mengaku tak ada penganiayaan namun pergi ke dokter untuk melakukan sedot lemak di pipi kiri dan kanannya.

"Tanggal 21, saya mendatangi rumah sakit khusus menemui dokter Sidik, dokter bedah plastik. Kedatangan saya ke situ karena kami sepakat beliau akan menyedot lemak di pipi kiri dan kanan. Dokter Sidik adalah dokter ahli bedah plastik yang saya percaya," ujar Ratna dalam konferensi pers, Rabu (3/10/2018), seperti dikutip TribunWow.com dari live Facebook Grid.ID.

Ratna juga mengaku kaget setelah melihat bengkak di wajahnya usai operasi sedot lemak.

Pengakuan Ratna tersebut otomatis menyanggah dugaan bahwa dirinya mengalami penganiayaan.

"Jadi apa yang saya katakan ini akan menyanggah bahwa ada penganiayaan," katanya.

Ratna juga menyebut bahwa dirinya telah melakukan tindakan bodoh dengan mengatakan kebohongan.

"Saya dijadwalkan pulang, lebam-lebam di muka saya masih, Ada kebodohan yang tak pernah saya bayangkan saya lakukan dalam hidup saya. Ada yang tanya kenapa muka saya lebam, lalu saya jawab (karena) pemukulan," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Ratna juga menyampaikan permintaan maafnya untuk Prabowo dan tim pemenangannya.

"Melalui forum ini juga saya dengan sangat memohon maaf kepada Pak Prabowo terutama, kepada Pak Prabowo Subianto yang kemarin dengan tulis membela saya, membela kebohongan yang saya buat," kata Ratna.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita