Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi Sebut Ada 300 Advokat yang Bersedia Dampingi Amien Rais

Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi Sebut Ada 300 Advokat yang Bersedia Dampingi Amien Rais

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Tim Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman menyatakan, pihaknya akan menjadi kuasa hukum Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. 

Sedianya Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Amien Rais sebagai saksi pada Rabu (10/10/2018).

Habiburokhman pun memastikan Amien Rais akan memenuhi panggilan tersebut.

"Pada intinya kami sudah menyiapkan advokat untuk mendampingi tokoh-tokoh yang dilaporkan dan dipanggil. Pak Amien sendiri sudah menyatakan akan hadir pada hari Rabu yang akan datang," ujar Habiburokhman saat memberikan pernyataan seusai pertemuan BPN Prabowo-Sandiaga, di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra itu, sudah ada 300 advokat yang mendaftar untuk menjadi kuasa hukum Amien Rais.

Bahkan ia menyebut jumlahnya akan terus bertambah.

"Jadi mungkin, so far, teman-teman (advokat) yang mendaftar sekitar 300-an, masih terus bertambah," kata dia.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan perwakilan Partai Demokrat.

Hadir pula Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua DPP PAN Yandri Susanto, politisi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i, Rachel Maryam dan Ketua Umum Persaudaraan Alumi 212 Slamet Ma'arif.

Diketahui, Amien bersama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10/2018).

Saat itu Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar bandara internasional Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. 
Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka.

Pengakuan Ratna ini setelah ada penyelidikan kepolisian yang tak menemukan bukti adanya penganiayaan Ratna.[tribun]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA