Terkait Tunggakan BPJS yang Bikin Sewot Jokowi, Menkes: Jangan Sakit Kalau Bisa Ya!

Terkait Tunggakan BPJS yang Bikin Sewot Jokowi, Menkes: Jangan Sakit Kalau Bisa Ya!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sempat ditegur Presiden RI Joko Widodo terkait presiden harus turun tangan langsung menangani defisit dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat Kementerian Kesehatan menuai komentar berbagai kalangan.

Tak terkecuali Menteri Kesehatan, Nila Moeloek ketika berkunjung ke Kantor Setdaprov Kalsel di Jalan Aneka Tambang Banjarbaru.

Menurut Nila Moeloek saat ini pihaknya masih mencari solusi terbaik, baik itu preventif maupun promotif.

"Jangan sakit kalau bisa kita jangan sakit ya," ujarnya yang sempat mengelak untuk diwawancarai dalam gelaran Hari Pangan Sedunia (HPS) 2018 di Kalsel, Kamis (18/10/2018).

Selama ini sebutnya BPJS juga mengeluarkan beberapa peraturan yang mereka keluarkan sendiri tanpa berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Hal itu sebutnya karena BPJS merasa posisinya berada langsung dibawah presiden.

"Karena mereka menganggap itu dibawah presiden, sekarang kita diatur dengan lebih baik, insyaallah," tegasnya kepada Banjarmasinpost.co.id.


Namun kini tambahnya pihaknya sudah diatur dengan lebih baik. Setelah keluarnya revisi aturan BPJS dalam Perpres nomor 28 maka jelas jika mau mengeluarkan aturan harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI.

"Dan yang memutuskan nanti bersama dengan Kementerian Kesehatan," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya sekitar sebulan lalu, Jokowi memutuskan pemerintah memberikan suntikan kepada BPJS Rp 4,9 triliun untuk membayar utang ke sejumlah rumah sakit mitra.

Jokowi juga turut menegur Menteri Kesehatan Nila F Moeloek karena Presiden harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan defisit yang melanda BPJS Kesehatan.

Padahal, menurut dia, masalah defisit ini harusnya bisa selesai di tingkat kementerian. Ia meminta hal ini tak terulang pada tahun depan.

Kasus tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit sebelumnya juga terjadi di banyak rumah sakit di Kalsel, baik rumah sakit umum daerah Ulin, RSD Idaman, dan rumah sakit daerah lain di Kalsel. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita