Polisi Periksa Pendeta yang Nyaris Kena Peluru Nyasar di DPR

Polisi Periksa Pendeta yang Nyaris Kena Peluru Nyasar di DPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Polda Metro Jaya memanggil Pendeta Heski Roring yang berada di ruangan anggota DPR Wenny Warouw saat insiden peluru nyasar. Dia diperiksa sebagai saksi.

"Datang ke sini diperiksa sebagai saksi," kata Heski di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakara, Senin (15/10/2018)

Heski menceritakan awal mula kejadian tersebut. Saat itu, Heski sedang ngobrol bersama Wenny Warouw dan seorang polisi bernama AKBP Ronald.

"Lagi asyik dalam 10 menit kali dalam 10 menit ngobrol tiba-tiba ada tembakan. Saya langsung Pak Jenderal tiarap Pak Jenderal. Ini tembakan ini. Kayak gitu. Langsung tiarap. Baru kita keluar itu panggil keamanan di sini supaya diinvestigasi," katanya.

Heski mengatakan peluru itu sangat dekat dengan kepalanya. Telinganya bahkan sampai mendengung mendengar letusan peluru tersebut.

"Di atas, dia kan, pokoknya sejengkal dari saya. Saya sampai dengung-dengung ini. Sampai kuping kiri saya ini pokokknya pancaran percikan kaca itu ke saya juga ya di ruangan lah," ujarnya.

Dia lalu meminta Wenny Warouw dan AKBP Ronald tiarap karena dikhawatirkan ada tembakan susulan. Setelah itu, dia keluar ke tempat yang lebih aman.

"Sudah di ruangan yang lain, sudah di luar, nyangkanya ada susulan, kan kita nggak tahu, tiba-tiba dalam beherapa menit, sudah ada susulan," imbuhnya.

Tak berselang lama, Heski mendengar kabar ada peluru nyasar juga ke ruang kerja anggota DPR yang lain. Polisi lalu datang dan memeriksa tempat kejadian tersebut.

"Kalau (nggak salah) kurang lebih 20 menit, kalau nggak salah. Saya cuma dapat info dari bawah, ada tembakan lagi. Tiba-tiba dari anggota Polri, langsung luncur ke bawah juga," ujarnya.

Heski juga mengaku tak mendapat pesan teror sebelum insiden peluru nyasar tersebut. Meski begitu, dia meminta polisi untuk mengusut tuntas pelaku penembakan ke gedung DPR.

"Ya kita mohon, untuk diproses. Namanya peluru ini, coba kalau saya kena, paling saya nggak...begini. Tapi ya jangan sembarang. Pokoknya proses lah. Porses hukum apalagi anggota dewan, ke ruangan anggota dewan, pejabat publik. Harus diproses dengan baik," bebernya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita