Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka

Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik Polda Jawa Timur menetapkan artis juga politisi Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. 

"Benar sudah tersangka status Ahmad Dhani," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (18/10).

Pihaknya juga telah menimbang berdasarkan bukti otentik dan keterangan tim ahli tata bahasa ada tindak pidana di dalam video vlog yang dibuat Ahmad Dhani.

Dhani dilaporkan oleh Koalisi Elemen Bela NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait ujaran kebencian terhadap Banser di Hotel Majapahit, Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

Selain Ahmad Dhani, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 10 saksi, termasuk saksi ahli bahasa hingga ahli IT. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita